Tiga Ranperda Disetujui Fraksi di DPRD Sulbar Untuk Dibahas Lebih Lanjut, Enny Apresiasi Segera Dipansuskan

16 February 2022 15:18
Tiga Ranperda Disetujui Fraksi di DPRD Sulbar Untuk Dibahas Lebih Lanjut, Enny Apresiasi Segera Dipansuskan
Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeny Anwar hadiri rapat paripurna berlangsung di kantor DPRD Sulbar Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju. (Dinas Kominfopers Sulbar)
.

MAMUJU, TRANS89.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Enny Anggraeny Anwar hadiri rapat paripurna DPRD Sulbar, dengan agenda tanggapan atau jawaban fraksi atas pendapat gubernur terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Sulbar berlangsung di kantor DPRD Sulbar Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Selasa (15/2/2022).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim dan dihadiri Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi secara virtual (online), Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, para anggota DPRD Sulbar baik yang juga hadir melalui virtual.

Tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar itu, yakni ranperda tentang penanggulangan bencana daerah Sulbar, ranperda tentang penamaan jalan objek dan bangunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, dan ranperda tentang tata niaga komoditi perkebunan di Sulbar.

Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Abidin Abdullah menanggapi saran Gubernur Sulbar terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar.

Pertama mengenai ranperda tentang penanggulangan bencana daerah yang pada intinya menyatakan setuju untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Kedua, mengenai ranperda kebencanaan yang belum memuat secara tehnis mengenai penanganan bencana non alam dan bencana sosial, termasuk pengelolaan anggaran bersumber dari masyarakat, sehingga akan disempurnakan dalam pembahasan selanjutnya.

“Hal itu akan menjadi perhatian Fraksi Demokrat, sehingga penanganan dan pengelolaan bencana dan anggaran lebih baik,” kata Abidin dalam press rilis Dinas Kominfopers Sulbar.

Sementara Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Sudirman menyatakan, kewenangan pemprov dalam penetapan kebijakan penanggulangan bencana harus didukung melalui regulasi yang jelas, sehingga keberadaan perda yang mengatur kebencanaan dapat mengurangi resiko bencana.

“Perlu ada pengaturan atau pasal sendiri soal penanganan bencana dan penatausahaan anggaran,” ujar Sudirman.

Mengenai Ranperda tentang tata niaga komoditi perkebunan, Sudirman sepakat dengan pandangan gubernur terkait pemetaan potensi setiap komoditas di Sulbar.

Untuk ranperda penamaan jalan dan objek wisata, kata Sudirman, perlu mempertegas mengenai kewenangan pemberian nama terhadap fasilitas milik pemerintah pusat.

“Ranperda tersebut agar melibatkan unsur tokoh masyarakat disetiap lokasi yang akan diberikan nama, termasuk menambahkan soal kewenangan terhadap siapa yang akan memberikan nama,” katanya.

Kemudian Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Irbad mengatakan, komoditi perkebunan masih perlu dilengkapi, utamanya mengenai ruang lingkup komoditas yang ada di Sulbar, sehingga dapat memberikan harapan kesejahteraan kepada petani.

Selanjutnya Fraksi Persatuan Indonesia Membangun (PIM) melalui juru bicaranya Bonggalangi mengatakan, meski telah ada regulasi dari pusat yang mengatur terkait ranperda yang dibahas, namun perlu dilakukan penguatan dalam bentuk perda.

Seluruh Fraksi di DPRD Sulbar sepakat menyatakan setuju terhadap tiga ranperda untuk dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya pada tingkat yang disepakati, termasuk persetujuan dalam bentuk pembahasan panitia khusus (Pansus) DPRD Sulbar.

Salah satu Fraksi menginginkan pembahasannya cepat selesai sebelum 15 Mei 2022 sebagai hadiah bagi Ali Baal Masdar-Enny Angraeny Anwar selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar yang mana masa kepemimpinannya akan berakhir di tanggal tersebut.

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar sangat mengapresiasi dan menginginkan produk-produk ranperda itu dapat segera dirumuskan dan segera dipansuskan.

“Semoga ranperda ini dapat segera digagas sehingga menjadi peraturan-peraturan daerah. Tentunya ini akan menjadi sebuah produk dari DPRD Sulbar yang sangat bermanfaat, yang akan memberikan suatu manfaat yang luar biasa bagi masyarakat Sulbar,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim juga berharap tiga ranperda itu bermanfaat bagi semuanya demi terwujudnya Sulbar yang maju dan malaqbi. (Adhy/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya