Kapolda Sulawesi Barat Pimpin Sertijab Kapolres Majene dan Pasangkayu

06 August 2021 13:51
Kapolda Sulawesi Barat Pimpin Sertijab Kapolres Majene dan Pasangkayu
Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno pimpin sertijab Kapolres Majene dan Pasangkayu berlangsung di lapangan Apel Mapolda Sulbar di Kabupaten Mamuju. (Humas Polda Sulbar)
.

MAMUJU, TRANS89.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali lakukan mutasi di jajarannya. Dua Kapolres jajaran Polda Sulbar berganti, yakni Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Majene dan Kapolres Pasangkayu, berlangsung di lapangan Apel Mapolda Sulbar di Kabupaten Mamuju, Jumat (6/8/2021).

Pejabat lama Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji dipromosikan sebagai Kabagren Progar Rorena Polda Metro Jaya, sedangkan jabatan lamanya diisi AKBP Febryanto Siagian yang sebelumnya menjabat sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Sulbar.

Sementara Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian mendapatkan promosi sebagai Kabagren Progar Rorena Polda Sumatera Utara (Sumut), dan jabatan lamanya diisi mantan Kasubditregident Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Didik Subiyakto.

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengatakan, jika serah terima jabatan (sertijab) ini dimaksudkan sebagai suatu langkah positif dalam rangka regenerasi kepemimpinan di lingkungan Polda Sulbar.

“Dengan mutasi ini dengan harapan adanya peningkatan kualitas kinerja serta dinamika organisasi berjalan sesuai dengan program dan target,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Kapolda Eko mengajak para pejabat di lingkungan Polda Sulbar untuk kembali memaknai tanggungjawab jabatan yang diemban sebagai suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Pada kesempatan ini, saya minta kepada Kapolres yang baru agar memaknai tanggungjawab jabatannya demi kemajuan organisasi Polri,” pesan Eko.

Upacara sertijab yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Sertijab ini sesuai dengan surat keputusan (SK) Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) nomor Kep/1507/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dari jabatan di lingkungan Polri. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya