Dugaan Ekspor Ilegal Bijih Nikel Ke China, Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Geruduk Dirjen Bea dan Cukai

20 Jul 2023 00:01
Author: redaksi
Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara unjuk rasa di Kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. (Irvan Akmal/Trans89.com)

JAKARTA, TRANS89.COM – Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMALUT) dipimpin Reza unjuk rasa di Kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (17/7/2023).

Sambil membakar ban bekas, massa aksi menyampaikan tuntutan, Reza mendesak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera memanggil serta evaluasi seluruh perusahaan nikel tidak memiliki smelter di Provinsi Maluku Utara.

“Cabut izin usaha pemrtanmbangan (IUP) perusahaan yang tidak memiliki smelter di Maluku Utara termasuk perusahaan memiliki smelter diduga sebagai aktor penyeludupan ekspor biji nikel 5,3 juta ilegal,” tegas Reza.

Ia mendesak Mabes Polri bersinergi KPK usut tuntas oknum mafia tambang di Provinsi Maluku Utara mengekspor bijih nikel ilegal sejak tahun 2021-2022 ke China merugikan keuangan negara dari sisi royalti dan bea keluar Rp575 miliar.

“Kami mendesak Dirjen Bea Cukai mengecek data asal barang bill of lading (surat tanda terima barang) 85 terkait ekspor 5,3 juta ton nikel ilegal ke China,” desak Reza.

Dirinya mengatakan, tangkap oknum mafia tambang, baik yang berpusat secara nasional ataupun regional beserta oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat.

“Mendesak Presiden RI untuk segera mengevaluasi Kementerian ESDM dan copot bila tidak secepat mungkin memanggil dan mengevaluasi seluruh perusahaan tambang nikel di Maluku Utara,” kata Reza.

Reza menyatakan, secepatnya pihak terkait memanggil yang diduga melakukan penyelundupan ekspor bijih nikel ilegal 5,3 juta ton, sekaligus panggil Dirjen Bea Cukai apabila tidak mampu membuka 85 data asal barang dan bill of lading.

“Kami mendukung program pemerintah dan Presiden RI dalam konteks hirilisasi sektor pertambangan nikel di Indonesia,” ujarnya.

Massa aksi tidak mendapat tanggapan dari pihak Bea dan Cukai, tak lama kemudian massa aksi membubarkan diri. (Irvan/Nis)

Badan Koordinasi Penanaman ModalBea dan CukaiBKPMDirjen Bea dan CukaiEksporEkspor Ilegal NikelEkspor NikeljakartaKementerian ESDMNikelPB FORMALUTPengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku UtaraSmelter NikelTambangTambang Nikel

Berita Terkini