HMI Aksi di Polres dan Kejari Polewali Mandar, Ini Tuntutannya

11 May 2021 03:04
HMI Aksi di Polres dan Kejari Polewali Mandar, Ini Tuntutannya
HMI Cabang Polewali Mandar unjuk rasa menindaklanjuti laporan polisi terkait perkara tindak pidana depan kantor Polres dan Kejari Polman, Sulawesi Barat. (Atjo Mappinawang/Tranns89.com)
.

POLEWALI MANDAR TRANS89.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) unjuk rasa menindaklanjuti laporan polisi terkait perkara tindak pidana.

Aksi dipimpin Heri Dahnur Syam di depan kantor Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (10/5/2021).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, mendesak Kapolres dan Kejaksaan Polman dalam memberikan kepastian hukum mengenai kasus penyerangan HMI, copot Kasat Reskrim dan Kepala Kejaksaan.

Orasi Heri Dahnur Syam mengatakan, kasus penyerangan terhadap HMI pada saat acara bulan Februari lalu, dan atas kejadian tersebut penyelesaian kasus hukum belum juga ada kejelasan hingga saat ini dimana telah memasuki bulan ke 3.

“HMI Cabang Polman menuntut agar pihak Polres Polman segera menindaklanjuti laporan penyerangan terhadap HMI Cabang Polman yang mana telah kami tempuh melalui jalur hukum,” kata Heri.

Menurut dia, mengingat berkas laporan tersebut telah di limpahkan ke pihak Kejaksaan pertanggal 30 Maret 2021, namun sampai hari ini pihak kejaksaan belum melimpahkan berkas perkara tersebut ketingkat Pengadilan.

“Maka dari itu, kami mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang dalam hal ini, serta adanya indikasi melakukan transaksi untuk menghambat jalannya proses hukum. Maka dengan ini, kata Heri, kami pengurus HMI Cabang Polman menuntut segera berikan kepastian hukum terkait penyerangan terhadap kegiatan HMI,” tutur Heri.

Massa aksi diterima Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Saiful Isnaini dan berikan penjelasan dengan ucapkan terima kasih kepada rekan mahasiswa telah datang ke kantor kami dalam rangka untuk menanyakan dan mengetahui kejelasan dari kasus yang dimaksud.

“Mengenai kasus tersebut telah di P21 kan, dan telah kami kirim pada tanggal 1 dan kami juga sudah di konfirmasi oleh Kasi Pidum Kejaksaan dan besok kasus tersebut akan memasuki tahap II. Mungkin penjelasan ini sudah jelas, apabila rekan-rekan mahasiswa ingin mengetahui atau mengkonfirmasi kepada pihak kejaksaan, dipersilahkan,” jelas Saiful.

Sementara di Kejari Polman, massa aksi diterima Kasi Intel Kejari Polman Iwan Mex Namara dan Kasi Pidum Adrian dengan ranggapan, sehubungan dengan sudah keluarnya P21 dari pihak kepolisian, besok kami akan memasuki tahap II.

“Maka dari itu, mungkin mengenai masalah tersebut sampai di sini dan semuanya sudah jelas. Pihak Kejaksaan juga harus menunggu semua kelengkapan berkas dan baru dapat kami kerjakan,” terang Iwan.

Ia menyatakan, jika berkas sudah lengkap, mungkin besok bisa kami laksanakan tahap II untuk kasus tersebut, dan secara teori yang kalian sampaikan itu semuanya benar, terkecuali kita yang harus melakukan mediasi dan koordinasi.

“Mungkin jika hari ini semuanya sudah kami selesaikan dan telah di diskusikan, besok pasti kami akan selesaikan, apalagi P21 dari pihak kepolisian dan dikirim kepada kami. Sepanjang berkas dari penyidik Polres semuanya lengkap, tidak ada kasus di Kejaksaan yang kami tunda tunda,” imbuhnya. (Atjo/Nis)

 

 

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya