Dandim Bersama Kapolres Hadiri Paripurna DPRD Pasangkayu Terkait Rekomendasi LKPj Bupati
PASANGKAYU, TRANS89.COM – Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Novialdy bersama Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian, hadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pasangkayu tahun 2020.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty Saal didampingi Wakil Ketua Arfandi Yaumil dan Arwi, berlangsung di gedung DPRD Jalan Ir Soekarno Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (30/4/2021) malam.
Dalam penyampaian Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty Saal ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa dimana rapat paripurna ini dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
“Berdasarkan Undnang-undang (UU) nomor 9 tahun 2015, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah (Pemda) bahwa salah satu kewajiban kepala daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD dan dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Alwiaty.
Adapun rekomendiasi yang disampaikan Pansus DPRD Pasangkayu atas LKPJ kepala daerah tahun 2020, seperti pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 agar dibahas bersama dengan DPRD, sebab sebelumnny TPAD tidak melibatkan DPRD termasuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). (Ocha/Nis)