Ombudsman Sulbar Gelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Mamuju Tengah

30 April 2021 02:40
Ombudsman Sulbar Gelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Mamuju Tengah
Ombudsman RI Perwakilann Sulbar gelar Bimtek penyusunan standar pelayanan publik di aula kantor Bupati Jalan Tammauni Pue Ballung, Kabupaten Mateng, Sulawesi Barat. (Uchon/Trans89.com)
.

MAMUJU TENGAH, TRANS89.COM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Barat (Sulbar) gelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan UU nomor 37 tahun 2008, tentang ORI melaksanakan fungsi dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara maupun daerah.

Giat tersebut dengan tema, ‘perjanjian kerjasama pendampingan kepatuhan tahun 2021 dan workshop peningkatan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dengan Ombudsman RI Sulawesi Barat’, di aula kantor Bupati Jalan Tammauni Pue Ballung, Kabupaten Mateng, Sulbar, Kamis (29/4/2021).

Hadir digiat tersebut, Bupati Mateng Muh Amin Jasa, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar, Sekda Mateng Askary Anwar serta tamu undangan lainnya.

Sekda Kabupaten Mateng, Askary Anwar mengatakan, untuk tahun 2021 dan workshop peningkatan kualitas pelayanan publik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, kami menyampaikan dalam rangka kepatuhan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemkab Mateng bahwa beberapa tahun lalu kita sudah mendapatkan penghargaan pada zona hijau dalam rangka kualitas pelayanan publik.

“Saat itu kita semua berkontribusi terhadap penilaian dilakukan oleh pendampingan kita pada perubahan layanan sebagai dampak dari kerjasama pendampingan yang kita lakukan, tetapi selama kondisi pandangan ini perubahan kebijakan dan situasi kondisi bencana non alam di daerah kita bahkan di seluruh dunia itu merubah karakter dan produktivitas kerja kita,” kata Askary.

Ia menjelaskan, tetapi dengan kondisi itu (pandemi) kita tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat dan ditengah situasi dan kondisi seperti inilah justru kita tingkatkan.

“Kondisi eksistensi kita terhadap beberapa variabel layanan yang akan dinilai yang harus diterima, karena itulah kondisi yang terjadi di lapangan dari kondisi itu kita berharap ada upaya secara ikhlas dan komitmen kita yang jelas terhadap perubahan kualitas layanan, karena pasti akan sangat berpengaruh terhadap kondisi dengan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan berbagai cara di tengah situasi dan kondisi daerah yang kita alami,” jelas Askary.

Menurut dia, konsistensi terhadap tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat yang kita lakukan dan berikan kepada masyarakat itulah tugas serta tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara (ASN), sebagai birokrasi menjadi fasilitator sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita di Pemkab Mateng.

“Sebagian besar beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) kita masih belum menerapkan konsep pelayanan prima di masing-masing lingkup kerja, tetapi ada juga yang dianggap sudah mampu mengikuti perkembangan dan sudah mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Perlu kita ketahui dan kita perlu bekerjasama, perlu pendampingan dan berkolaborasi dengan teman-teman, yang paling penting adalah komitmen kita antara pimpinan kepada seluruh bawahan serta niat kita untuk merubah,” tutur Askary.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar menyatakan, dari Lembaga Ombudsman RI untuk 2021, kegiatan ini memberikan penilaian terhadap tanggung jawab atau pelaksanaan UU nomor 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik. Dan itu harus dicoba melakukan pendekatan berdasarkan intervensi maupun secara resmi mewakili lembaga ini dalam rangka pengambilan data yang ril di lapangan.

“Perjanjian ini untuk mendorong kerjasama dengan Ombudsman bekerja dengan rumus 4, Insya Allah maksimal yang menjadi prinsip saya dalam kurang lebih 7 tahun meminpin Ombudsman Sulbar. Kami tetap harus eksis dan saya akan membuktikan bahwa angaran itu bukan yang terpenting, dan paling penting menjalankan niat,” ujar Lukman.

Dirinya menjelaskan, dari 15 OPD yang kami kunjungi dan namanya pengaduan itu kami lihat betul-betul memahaminya dimana Ombusman dalam pengawasan berdasarkan pengaduan seperti dari rumah sakit daerah. Dan sifatnya formalitas saja inilah yang harus kita perbaiki.

“Kegiatan seperti ini dalam rangka membudayakan perbaikan pelayanan pabrik, dan kami memberi apresiasi kepada beberapa OPD yang terus menerus secara konsisten melakukan pembenahan minimal mempertahankan nilai yang sudah diberikan oleh Ombudsman,” jelas Lukman.

Wakil Bupati Mateng, Muh Amin Jasa menyampaikan, kegiatan yang dilakukan pemerintah untuk mendorong ASN bagaimana tampil sebagai seorang pelayan masyarakat yang baik, dan Ombudsman siap memberikan pendampingan kepada kita bagaimana untuk seharusnya kita lakukan dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Berdasarkan penilaian dari Ombudsman, dimana hal itu kita sudah dinilai cukup baik yang tentunya masih perlu peningkatan karena dari sekian banyak yang ada tentu akan bervariasi kualitas pelayanannya,” papar Amin.

Lanjur Amin, untuk itu kita berbenah diri, memperbaiki kinerja kita dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat kita di Mateng. Dan Sekda adalah atasan OPD, sehingga demikian kontrol dan pembinaan serta petunjuk kepada para OPD dalam rangka pelayanan publik di masyarakat

“Kami berharap agar kegiatan ini dapat diikuti dengan baik, sehingga akan merupakan modal akan memberikan petunjuk kepada kita semua bagaimana kita hadir sebagai pelayan masyarakat yang baik di daerah kita di Kabupaten Mateng,” imbuhnya. (Uchon/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya