Bati Bakti Kodim Surakarta Terapkan PPKM Berbasis Mikro di Pasar Harjodaksino
SURAKARTA, TRANS89.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah merupakan alternatif paling efektif guna menghambat dan memutus penyebaraan Covid-19.
Maka dari itu, Bintara Tinggi Karya Bakti (Bati Bakti) TNI Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta, Serma Fitalis bersama Lurah Pasar Ristiyanto adakan pengecekan, sosialisasi dan himbauan tentang penerapan PPKM di Pasar Hardjodaksino Danukusuman, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).
Di samping pengecekan Fitalis juga menyampaikan atau mensosialisasikan pembatasan protokol kesehatan (prokes) mulai dari cuci tangan dengan menggunakan sabun, memakai masker dan jaga jarak harus benar-benar diterapkan di lingkungan masyarakat.
“Jadi prokes ini harus diterapkan termasuk kegiatan di pasar, dimana tempat bertemunya para pedagang dan pembeli dari berbagi lapisan masyarakat agar jangan sampai menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum juga berakhir,” papar Fitalis dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/4/2021).
Menurut Fitalis, kegiatan imbauan dilakukan selama ini oleh pihak terkait dan tidak henti-hentinya dilaksanakan terutama di pusat layanan publik, pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan.
“Selain itu, kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi agar masyarakat sadar dan disiplin pribadi dalam melaksanakan prokes guna memutus penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (Nis)