Lembaga Poros Rakyat Indonesia Sulsel Aksi di DPRD Gowa, Ini Tuntutannya

11 April 2021 01:29
Lembaga Poros Rakyat Indonesia Sulsel Aksi di DPRD Gowa, Ini Tuntutannya
Lembaga Poros Rakyat Indonesia Sulsel unjuk rasa di kantor DPRD Jalan Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Slamet Untung Imam Santoso/Trans89.com)
.

GOWA, TRANS89.COM – Puluhan massa mengatasnamakan dirinya Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Sulsel unjuk rasa menolak adanya tambang liar di wilayah Kabupaten Gowa.

Aksi dipimpin Maslim berlangsung depan kantor DPRD Jalan Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/4/2021).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, DPRD, Pemda dan APH pura-pura buta dan tuli. Tangkap dan adili pelaku pengrusak lingkungan. Tolak aktivitas tambang di Kabupaten Gowa. Stop atensi birokrasi terhadap pembiaran pertambangan.

Orasi Maslim menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD, Pemda Gowa dan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Gowa.

“Kami minta evaluasi kinerja tim terpadu. Periksa segala administrasi yang dikantongi perusahaan tambang seperti PT Harfiah, PT Sinar Jaya, PT Tri Star Mandiri, PT Tri Putra, dan PT Catur Sakti Persada,” ujar Maslim.

Ia mendesak sesegera mungkin DPRD Kabupaten Gowa membuat panitia khusus (Pansus) tambang yang diduga melibatkan Pemda, Polres, Kejaksaan, Gakkum dan BBWPJ di Gowa.

“Kami meminta mengeluarkan maklumat perihal pemberhentian kegiatan tambang sebelum resmi dikeluarkan peraturan daerah (Perda) tentang tambang. Membuat rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan seluruh stakeholder terhadap persoalan tambang,” tegas Maslim.

Perwakilan massa aksi diterima Kagab Umum Sekretariat DPRD Gowa M Firdaus, Kasubag Sekretariat DPRD Gowa Wani dan Humas DPRD Gowa Farhan Makmur diruang aspirasi DPRD Gowa.

M Firdaus menyampaikan, Saat ini para anggota DPRD Kabupaten Gowa sedang mengikuti bimbingan tekhnis (Bimtek) di Jakarta, sehingga tidak dapat hadir ditempat ini.

“Apa yang menjadi tuntutan semua rekan-rekan akan kami sampaikan ke pimpinan untuk dibahas lebih lanjut. Kami akan mengundang rekan-rekan untuk hadir di gedung DPRD bila ada RDP dalam rangka pembentukan Pansus,” paparnya.

Selanjutnya Maslim menyerahkan tuntutan aksi secara simbolis diterima M Firdaus untuk diserahkan kepada Ketua DPRD Gowa. (Santoso/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya