GMNI Anggap Ali Baal Masdar Gagal Pimpin Sulbar Terkait Pembebasan Lahan Bandara Tampa Padang

22 April 2021 01:20
GMNI Anggap Ali Baal Masdar Gagal Pimpin Sulbar Terkait Pembebasan Lahan Bandara Tampa Padang
Massa GMNI dan masyarakat unjuk rasa menuntut Pemporv Sulbar atas kejelasan ganti rugi dan transparansi pembebasan lahan warga di area Bandara, berlangsung depan Bandara Tampa Padang Kelurahan Sinyonyo Selatan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar. (Aksa/Trans89.com)
.

MAMUJU, TRANS89.COM – Sejumlah massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan masyarakat unjuk rasa menuntut Pemerintah Provinsi (Pemporv) Sulawesi Barat (Sulbar) atas kejelasan ganti rugi dan transparansi pembebasan lahan warga di area Bandara Tampa Padang Mamuju.

Aksi dipimpin Nur Alamsyah berlangsung depan Bandara Tampa Padang Kelurahan Sinyonyo Selatan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis (8/4/2021).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, Tampa Padang menggugat. Pamflet bertuliskan, kami tak butuh omong kosong, DPR sedang tidur, Sulbar lagiku sakit.

Massa juga membagikan selebaran berisi tuntutan bertuliskan, tuntaskan segera pembebasan lahan dan rumah di area Bandara Tampa Padang, meminta tranparansi pembayaran, reformasi birokrasi di tubuh Pemerintah Provinsi Sulbar.

Orasi Ketua GMNI Mamuju, Nur Alamsyah mengajak secara bersama-sama menuntut pertanggungjawaban pemerintah Sulbar untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan masyarakat.

“Kami ingin mendengar penjelasan langsung dari Gubernur Sulbar. Aksi ini terjadi karena kebobrokan dari pemerintah Sulbar dan DPRD yang tidak serius menyelesaikan pembayaran lahan masyarakat,” cetus Alamsyah.

Ketua GMNI Sulbar, Bayu Baharuddin mengatakan, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setprov Sulbar sampai saat ini belum memenuhi tuntutan dari GMNI pada pada akhir tahun 2020.

“Sat itu kami meminta agar Biro Tapem untuk transparansi dalam penyelesaian pembayaran lahan masyarakat di area Bandara Tampa Padang Mamuju dengan membuat peta dan data-data terhadap pembebasan lahan warga,” kata Bayu.

Ia mengajak kepada masyarakat untuk ikut menyuarakan keluh kesah terkait pembebasan lahan dari Pemprov Sulbar yang belum selesai.

“Kami telah salah memilih, dan aksi ini sekaligus bentuk kekecewaan atas pemerintahan (Sulbar) saat ini dan juga lembaga legislatifnya yaitu DPRD Provinsi Sulbar yang lebih banyak tidur daripada mengurusi masyarakatnya,” terang Bayu.

Dirinya menyatakan, kami hadir disini untuk menyuarakan kebenaran yang terjadi bagi warga di area Bandara Tampa Padang.

“Biar nasional mengetahui bahwa Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Bapak Ali Baal Masdar telah gagal memimpin Sulbar,” ujar Bayu.

Perwakilan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemprov Sulbar menemui massakai dan menyampaikan penyelesaian lahan pemerintah akan selesaikan lahan yang di Labuang yaitu Bandara yang baru, kemudian kita lanjutkan di Sinyonyoi Selatan di area bandara lama.

“Kami meminta untuk di berikan waktu 1 bulan untuk membuat peta atau ploting pembayaran lahan atau rumah warga,” paparnya.

Kapolresta Mamuju Kombes Iskandar berikan saran kepara peserta aksi, kalau tindakan aksi tidak akan menyelesaikan permasalahan.

“Menyarankan agar GMNI dan perwakilan masyarakat untuk terus membuka jalur audienci yang baik, sehingga tidak mengganggu Kamtibmas apalagi di obyek vital (bandara),” saran Iskandar.

Anggota Koimis III DPRD Sulbar, Firman mengatakan, apa yang disuarakan oleh GMNI cukup bagus memperjuangkan apa yang telah menjadi permasalahan masyarakat.

“Saat ini kita dibenturkan dengan anggaran, karena saat ini sedang masa pandemi yang menyerap banyak anggaran,” kata Firman.

Menurut dia, kewenangan penyelesaian lahan bukan lagi dibawah tanggung jawab Biro Tapem namun saat ini kewenangan dari Perkim.

“Kami sebagai wakil rakyat akan membantu menyuarakan aspirasi dari masyarakat. Persoalan penyelesaian lahan ini menjadi hal yang serius dan harus di tindaklanjuti,” tutur Firman.

Kepala Kantor UPBU Tampa Padang Mamuju, Jarot Nugroho mengatakan, perihal banjir yang terjadi pada saat hujan merupakan masalah kita bersama, sehingga kami pihak bandara mengajak kepada warga sekitar bandara untuk bergotong royong dengan menggunakan alat yang ada di bandara guna menghindari banjir.

“Terkait pembebasan lahan, kami dari pihak bandara sangat membantu dan sudah pernah menyurat kepada Bapak Gubernur Sulbar. Pihak Bandara memiliki tugas hanya sebagai unit pelayanan dan kewenangan pembayaran lahan ada pada pemerintah,” imbuhnya. (Aksa/Nis)

 

 

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya