KASTA NTB Desak Kejati Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Lotim, Loteng dan Lobar

17 March 2021 04:19
KASTA NTB Desak Kejati Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Lotim, Loteng dan Lobar
Kejati NTB diwakili Dedi Irawan saat memberi penjelasan kepada massa aksi LSM KASTA NTBdepan kantor Kejati NTB alan Langko Kota Mataram. (Bayu A/Trans89.com)
.

MATARAM, TRANS89.COM – Ratusan massa dari (LSM) Kajian Sosial dan Advokasi Transparansi Anggaran Nusa Tenggara Barat (KASTA NTB) datangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Jalan Langko Kota Mataram, Selasa (16/3/2021).

Kedatangan LSM KASTA NTB meminta penjelasan dari Kejati NTB atas progres penanganan beberapa perkara dugaan kasus korupsi di beberapa kabupaten diwilayah NTB yang sudah dilaporkan KASTA NTB maupun oleh kelompok masyarakat lainnya.

Peserta aksi dari massa KASTA NTB, Eko Rahardian menyatakan keraguan atas kinerja Kejati NTB dalam menangani kasus korupsi yang sudah masuk melalui laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti secara serius.

“Ternyata sampai hari ini belum ada satupun pihak-pihak yang dilaporkan terutama kasus dugaan korupsi dana Covid 19 di Lombok Timur (Lotim) sudah dipanggil untuk klarifikasi,” ujar Eko.

Menurut dia, ini membuktikan masyarakat tidak bisa berharap banyak kasus-kasus korupsi di NTB ini dapat dituntaskan oleh pihak Kejati NTB.

“Kami melihat Kejati NTB sangat lamban bahkan terkesan ada upaya menutupi kasus-kasus yang dilaporkan oleh kelompok masyarakat semisal KASTA NTB,” tutur Eko.

Sementara Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris mengingatkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB atas apa yang sudah disampaikan melalui media bahwa semua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-NTB supaya mundur dari jabatannya jika tidak mampu mengungkap atau menyelesaikan perkara korupsi yang terjadi di masing-masing daerah.

“Bagaimana bisa bawahannya mengimplementasikan instruksi tersebut, sementara yang bersangkutan saja tidak pernah mampu mengungkap perkara korupsi yang masuk di Kejati NTB,” terang Lalu Wink.

Setelah berorasi sekitar satu jam, KASTA NTB diterima pihak Kejati NTB diwakili Dedi Irawan menyampaikan, bahwa pada prinsipnya semua laporan KASTA NTB sedang dan sudah direspon oleh pihak Kejati.

“Untuk kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Lombok Timur, kami sudah melimpahkan perkaranya ke Kejari Selong (Lotim) untuk ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket),” papar Dedi.

Ia menjelaskan, untuk kasus dugaan korupsi dana Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) di Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), berdasarkan perintah dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik) Kejaksaan Agung (Kejagung), maka perkara ini akan menjadi atensi penuh dari pihak kami di Kejati.

“Kami meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada Kejati untuk mendalami masalah ini, sedangkan untuk kasus-kasus dugaan korupsi pada beberapa proyek di Dinas Pariwisata Lombok Barat (Lobar) berdasarkan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak kepolisian karena perkara tersebut lebih dahulu dipegang oleh Polda NTB, maka pihak Kejati menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ke pihak Polda NTB,” jelas Dedi.

Mendapatkan jawaban tersebut, Ketua KASTA NTB DPD Lombok Timur Daur Tasalsul menyatakan kekecewaannya, karena menurut keterangan dari pihak Kejati NTB sebelumnya, kalau laporan dugaan kasus korupsi dana Covid 19 di Kejati sudah mendapatkan disposisi untuk ditindaklanjuti oleh bagian Pidana Khusus (Pidsus) bukan justru sebaliknya dilimpahkan kembali ke Kejari Selong.

“Kami tidak percaya kinerja Kejari Selong dalam penanganan perkara korupsi, itu sebabnya kami ke Kejati supaya mendapatkan atensi yang lebih serius,” ujar Daur.

Sempat terjadi ketegangan ketika Dedi Irawan menyatakan bahwa semua mekanisme penanganan laporan yang masuk dari KASTA NTB sudah sesuai prosedur dan menyebut para pendemo tidak paham.

Sontak massa aksi merangsek ke depan dan melakukan kecaman atas jawaban Dedi Irawan yang dianggap merendahkan para peserta aksi.

Massa aksi kemudian kembali tertib setelah ditenangkan oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Rafles F Girsang.

Tak lama kemudian massa membubarkan diri seraya menyatakan akan tetap mengawal kasus-kasus korupsi yang sudah masuk ke Kejati NTB sampai semua ada kejelasan penanganannya. (Bayu/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya