Aksi Kamisan Ciamis Desak Tuntaskan Dugaan Pelanggaran HAM

13 March 2021 01:11
Aksi Kamisan Ciamis Desak Tuntaskan Dugaan Pelanggaran HAM
Kelompok Aksi Kamisan Ciamis unjuk rasa dengan isu tuntaskan pelanggaran HAM terhadap perempuan berlangsung di Alun-alun Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Dani Setiawan/Trans89.com)
.

CIAMIS, TRANS89.COM – Kelompok Aksi Kamisan Ciamis unjuk rasa dengan isu tuntaskan pelanggaran HAM terhadap perempuan dipimpin Rizki Fajar Darma dan dan Abdul Saep berlangsung di Alun-alun Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), Kamis (11/3/2021).

Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan Aksi Kamisan Ciamis, dan spanduk berisi wajah para perempuan yang dianggap korban HAM.

Orasi Rizki Fajar Darma mengatakan, perhatian pemerintah terhadap penyelesaian kasus hak asasi manusia (HAM) khususnya penuntasan HAM terhadap perempuan terkesan tidak serius dan berjalan lamban.

“Pemerintah harus memprioritaskan penegakan hukum dan HAM khususnya terhadap para perempuan, jangan hanya jadi komoditas janji kampanye,” kata Rizki.

Menurut dia, kami menduga oknum aparat sangat mudah membunuh dan menghilangkan nyawa terhadap mereka yang dianggap berseberangan dan selalu bersuara lantang mengkritik pemerintah.

“Pejuang 98 telah memproklamirkan cita-cita reformasi, namun para pecundang, para cukong yang memporak-porandakan semuanya,” tutur Rizki.

Ia mengungkapkan, pelanggaran HAM terjadi dimana-mana dan disemua sendi kehidupan, sehingga HAM di kangkangi demi kepentingan kelompok dan golongan.

“Bhinneka Tunggal Ika sudah mulai tidak terlihat di negeri ini, terkikis oleh kepongkahan kekuasaan ditandai dengan hancurnya keadilan dan kebenaran, seolah-olah hukum milik mereka yang kuat saja,” ungkap Rizki.

Rizki menyatakan, di negeri ini perempuan masih selalu menjadi objek ekploitasi, karena kasta perempuan dianggap masih jadi kasta nomor dua.

“Legislatif harus segera menyelesaikan Undang-undang (UU) terkait perlindungan perempuan yang sampai saat ini masih dalam proses perdebatan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS),” ujarnya. (Dani/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya