Koalisi Pemerhati Hukum Sulsel Desak Kejati Usut Proyek Jalan Palangga-Sapaya di Gowa
MAKASSAR, TRANS89.COM – Sejumlah massa dari Koalisi Pemerhati Hukum (KPH) Sulsel unjuk rasa depan kantor Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (5/3/2021).
Aksi dipimpin Saharuddin untuk menyikapi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada proyek pembangunan penanganan pasca bencana ruas jalan dengan anggaran Rp4.380.250.400 di Kabupaten Gowa.
Massa aksi membaa spanduk bertuliskan, tangkap, adili pelaku korupsi, #lawankorupsi.
Tuntutan massa aksi, Saharuddin meminta tangkap dan adili pelaku korupsi pada proyek pekerja ruas jalan Palangga-Sapaya di Kabupaten Gowa.
“Kami mendesak Kejati Sulsel untuk memeriksa Kadis PUPR Provinsi Sulsel serta kontraktor yang terlibat, memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) dan oknum-oknum yang terlibat dalam proyek pekerjaan ruas jalan Palangga-Sapaya Kabupaten Gowa,” pintanya.
Massa aksi diterima Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulse, Idil dengan tanggapan, menerima aspirasi massa aksi.
“Aspirasi adik-adik kami terima dan akan kami tindaklanjuti. Silahkan serahkan semua bukti-bukti yang adik-adik punya,” imbuhnya. (Santoso/Nis)