Jaringan Muda NKRI Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Rp43 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan

07 March 2021 06:00
Jaringan Muda NKRI Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Rp43 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan
Jaringan Muda NKRI unjuk rasa depan kantor Kejaksaan Agung RI Jalan Sultan Hasanuddin, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Bagus Prasetyo/Trans89.com)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Sejumlah massa dari Jaringan Muda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dipimpin Peri Silaban alias Andika unjuk rasa depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jalan Sultan Hasanuddin, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2021).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, usut tuntas dugaan kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Orasi Peri Silaban mengatakan, perlu saudara ingat dan resapi, bahwa korupsi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan ssbesar Rp43 triliun yang mereka ambil dari pasar saham, mereka investasikan uang rakyat, namun gagal, ini sudah merugikan negara.

“Dalam berberapa minggu terakhir, Kejaksaan Agung telah mengambil alih kasus ini. Tetapi kita belum melihat tindaklanjutnya. Kami meminta Kejagung harus secepatnya mengungkap dan menetapkan sebagai tersangka pada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Peri.

Ia berjanji dan kami akan berjuang menuntut keadilan untuk mengungkap kasus mega korupsi sebesar Rp43 triliun yang telah merugikan negara dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan kerahkan mahasiswa dengan jumlah yang lebih banyak untuk mengawal kasus mega korupsi ini. Kejagung harus segera umumkan kepada publik secara transparan, lalu langsung lakukan penyidikan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Peri.

Dirinya juga membacakan press release, kami menduga ada permainan bawah meja yang dilakukan para oknum tersebut dengan membeli saham dengan harga mahal.

“Namun mereka (oknum BPJS Ketenagakerjaan) membuat dengan sengaja harga saham yang sudah dibeli menurun sesuai yang mereka inginkan, agar terlihat seolah-olah negara merugi karena jelas BPJS Ketenagakerjaan tidak mengedepankan aspek kepatuhan, kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” terang Peri.

Menurut dia, mereka pasti mengetahui bahwa negara akan menutupi kerugian tersebut dengan cara memberikan bail out (pemberian bantuan keuangan) untuk memulihkan finacial masyarakat kembali, dan tentu kami menolak dengan keras bantuan tersebut.

“Kami meminta usut tuntas dugaan korupsi BPJS Ketenagakeraan sampai keakar-akarnya yang merugikan negara sebesar Rp43 triliun,” tutur Peri.

Peri juga meminta dengan tegas kepada Kejagung untuk transparan dan secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus korupsi ini.

“Copot dan nyatakan segara Agus Susanto selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan serta petinggi BPJS Ketenagakerjaan, petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lainnya sebagai tersangka,” pintanya.

Lanjut Peri, periksa Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) diduga terlibat dalam kasus korupsi BPJS Ketenagakeraan.

“Kami menolak dengan keras bail out dari pemerintah kepada BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Selanjutnya massa Jaringan Muda NKRI membacakan Ikrar Mahasiswa.

Massa aksi Jaringan Muda NKRI tidak mendapat tanggapan dari pihak Kejagung, sehingga meninggalkan kantor Kejagung dengan tertib. (Bagus/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya