Layanan Ini Dipersembahkan Oleh Bagian Hukum dan HAM
Pemda Pasangkayu Seminarkan Ranperda SPM
PASANGKAYU, TRANS89.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar seminar awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Seminar yang menerapkan protokol kesehatan (protkes) dan dihadiri kurang lebih 30 peserta, dibuka langsung Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pasangkayu, Muliadi di ruang pola kantor bupati Pasangkayu, Rabu (03/03/2021).
Dalam sambutannya, Muliadi mengatakan, tujuan dari seminar ini bagaimana pemerintah daerah memberikan atau memenuhi mutu pelayanan dasar kepada masyarakat yang merupakan kewajiban.
“Jadi penerapan SPM ini nantinya mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal,” kata Muliadi.
Ia berharap kepada para peserta yang hadir bisa menyimak dengan seksama uraian dari Ranperda SPM ini. Jika diperlukan peserta bisa bertanya langsung kepada kedua pemateri yang hadir dalam seminar awal kali ini.
“Kepada peserta yang juga masyarakat, seminar Ranperda kita kali ini mengharapkan masukan-masukan yang nantinya dapat kita rembukan bersama. Kami harap itu,” tutup Muliadi. (adv)