Penerapan Disiplin Hukum Protkes di Desa Batu Oge, Babinsa Bantu Warga Bangun Posko PPKM

12 February 2021 14:25
Penerapan Disiplin Hukum Protkes di Desa Batu Oge, Babinsa Bantu Warga Bangun Posko PPKM
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Babinsa 1427 Pasangkayu bantu warga membangun Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu. (Jum’at (12/02/2120).

Pembuatan Posko tersebut setelah Pemda Pasangkayu memberlakukan PPKM hingga ke seluruh wilayah dalam memutus penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang semakin meningkat.

Serma Hasbullah disela giatnya mengatakan, pembangunan Posko ini di selenggarakan pihak Desa Batu Oge, sebagai Posko pengawasan disiplin protokol kesehatan kepada di masyarakat khususnya di Batu Oge.

“Bersama pihak terkait, Pemdes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan melakukan monitor pembatasan seluruh kegiatan masyarakat sebagai penerapan disiplin protokol kesehatan,” kata Hasbullah yang tercatat sebagai Babinsa 01 Labuang.

Kepala Desa Batu Oge M Taqdir Arifin menambahkan, pembangunan Posko ini merupakan instruksi dari pemerintah kabupaten, dalam pencegahan Covid-19 di Desa Batu Oge.

“Alhamdulillah, semua unsur terlibat dalam pembangunan Posko PPKM, tak terkecuali pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang segera akan berfungsi sebagai tempat pihak terkait dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat,” singkat Kades. (Ocha/Ndi)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya