Kejari Takalar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Serta HP Milik Warga Binaan Lapas

12 February 2021 15:27
Kejari Takalar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Serta HP Milik Warga Binaan Lapas
Kajari Takalar, Syafril pimpin pemusnahan BB narkotika dan zat adiktif lainnya di halaman kantor Kejari Jalan Fitrah dan HP milik warga binaan Lapas Kelas II B Jalan Ranggong Dg Romo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. (Slamet Untung Imam Santoso/Trans89.com)
.

TAKALAR, TRANS89.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Syafril pimpin pemusnahan barang bukti (BB) narkotika dan zat adiktif lainnya di halaman kantor Kejari Jalan Fitrah, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (11/2/2021).

Selain pemusnahaan BB di kantor Kejari Takalar, juga dilakukan pemusnahaan BB handphone (hp) milik warga binaan lembaga pemasyarakatan Lapas kelas II B Jalan Ranggong Dg Romo, Kabupaten Takalar. Hp yang dimusnahkan sebanyak 250 buah dalam waktu 1 tahun 6 bulan.

Hadir di giat tersebut, Dandim 1426 Takalar Letkol Czi Catur Witanto, Kapolres Takalar AKBP Beni Murjayanto, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Takalar Arwana, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Takalar Rahmawati, Direktur RSUD Padjonga Dg Ngalle Asriadi Ali, Kabag Ops Polres Takalar Kompol Abdul Halim, Kasat Narkoba Polres Takalar AKP Agus Triputra, Kasat Reskrim Polres Takalar Kasat Reskrim Polres Takalar.

Kajari Syafril mengatakan, kegiatan pemusnahan ini adalah kegiatan terakhir dalam jabatan dirinya sebagai Kajari Takalar.

“Banyak kesan dan pesan serta kerjasama yang baik bersama penyidik Polres Takalar dan semua bisa diatasi dengan baik. Seperti perkara besar atau perkara kecil walaupun kadang kita buat kesepakatan untuk pengalihan sidang,” kata Syafril.

Ia menyatakan, paling sangat berkesan waktu dirinya dirawat RSUD Padjonga Dg Ngalle adalah pelayanan yang diberikan kepadanya sangat di istimewakan oleh Direktur RSUD Padjonga Dg Ngalle.

“Adapun BB yang di musnahkan, yaitu sabu 110,3552 gram, pil/obat daftar G 105 butir, ganja 75 gram, parang 5 buah, dan skop 1 buah,” ujar Syafril. (Santoso/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya