Dampak Bencana Gempa Sulawesi Barat, BNPB Akan Berikan Bantuan Bagi Pemilik Rumah Rusak

18 January 2021 01:28
Dampak Bencana Gempa Sulawesi Barat, BNPB Akan Berikan Bantuan Bagi Pemilik Rumah Rusak
Kepala BNPB, Doni Monardo bersam Menteri PUPR, Basuki Hadimuldjono disela kunjungannya di Mamuju akan memberikan dana stimulan bagi warga yang memiliki rumah dan mengalami kerusakan akibat gempa bumi Sulawesi Barat. (IST)
.

MAMUJU, TRANS89.COM – Pemerintah pusat akan memberikan bantuan berupa uang untuk rumah yang rusak akibat gempa di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan berikan dana stimulan bagi warga yang memiliki rumah yang alami kerusakan akibat gempa bumi Sulbar magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat 15 Januari 2021 dini hari lalu.

Adapun besaran dana stimulan tersebut masing-masing Rp50 juta untuk kategori rumah rusak berat (RB), Rp25 juta rumah rusak sedang (RS) dan Rp10 juta rumah rusak ringan (RR).

Menurut Kepala BNPB, Doni Monardo mengataka jumlah besaran dana stimulan tersebut merupakan usulan yang diberikan dari Pemerintah Provisni (Pemprov) Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB.

“Ini merupakan usulan dari Pemprov Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB,” kata Doni melalui keterangan tertulisnya di Mamuju, Minggu (17/1/2021).

Doni juga telah memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempa bumi merupakan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggungjawab BNPB bersama dengan Pemerintah provinsi dan kabupaten,” pungkasnya.

Seperti diketahui, gempa bumi Sulbar sampai kini sudah 73 orang tewas dan banyak mereka yang mengalami luka, termasuk rumah warga rusak dan ribuan orang mengungsi. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya