Polres Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Barang Bukti Miras Dalam Rangka Cipkon Nataru

29 December 2020 00:26
Polres Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Barang Bukti Miras Dalam Rangka Cipkon Nataru
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono pimpin pelaksanaan pemusnahan BB berupa miras dalam rangka cipkon Nataru, berlangsung di Mapolres Cilegon Jalan Jendral Sudirman Kota Cilegon, Banten. (Rian Hidayat/Trans89.com)
.

CILEGON, TRANS89.COM – Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono pimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti (BB) berupa minuman keras (miras) dalam rangka cipta kondisi (cipkon) natal dan tahun baru (Nataru), berlangsung di Mapolres Cilegon Jalan Jendral Sudirman Kota Cilegon, Banten, Senin (28/12/2020).

Hadir digiat tersebut, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi, Letkol Laut (P) Budi Iryanto, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon, mewakili Walikota Kepala Badan Kesbangpol Cilegon Andi Afandi, Ketua MUI Cilegon KH Dimyati, perwakilan Kejari Cilegon M Ikbal, tokoh agama KH Hifdullah, perwakilan BNN Kota Cilegon Sandy dan perwakilan Pengrus Muhammadiyah Cilegon Bambang.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan pemusnahan BB miras hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka cipkon Operasi Lilin Kalimaya 2020 sebagai wujud komitmen kami dengan waktu yang sempit dengan kegiatan yang tertunda.

“Saya hanya dapat membantu terkait penyakit yang ada di masyarakat yaitu miras. Dan meminta kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada yang menyediakan miras ataupun jenis narkoba lainya, sehingga kami akan menindak tegas penyakit masyarakat ini,” katanya.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Efendi ucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Cilegon yang bisa menjaga moral adat masyarakat Kota Cilegon dengan cara operasi miras, karena dengan miras bisa merusak segala-galanya.

“Sekali lagi saya sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Polres Cilegon yang selalu menjaga kondusifitas Kota Cilegon ini,” ucapnya.

Dandim 0623 Cilegon, Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polres Cilegon yang bisa memutus mata rantai salah satu sumber penyakit masyarakat yakni miras, dan ini harus kita suport bersama.

“Hal ini tak lain agar angka kriminal di Kota Cilegon dapat diminimalisir. Sekali lagi saya mensupport kegiatan jajaran Polres Cilegon yang menggalakkan operasi miras untuk menekan angka kriminalitas di Kota Cilegon,” paparnya

Dilanjutkan pemusnahan barang bukti miras secara simbolis oleh Muspida Kota Cilegon dan tamu undangan.

BB miras yang dimusnahkan, yakni anggur merah 1.400 botol, anggur kolesom 1.300 botol, anggur inti sari 600 botol, bir hitam 900 botol, bir putih 1.100 botol, kecut 200 paket, bir singaraja 1.000 botol, dengan jumlah total BB miras dimusnahkan 6.500. (Rian/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya