Perank Desak Pemprov dan DPRD NTB Tindaki Tambang Galian C PT Dunia Mas di Dompu

29 December 2020 00:32
Perank Desak Pemprov dan DPRD NTB Tindaki Tambang Galian C PT Dunia Mas di Dompu
Perank NTB unjuk rasa dengan adanya persoalan PT Dunia Mas di Kabupaten Dompu yang terus melakukan operasi tambang galian C di sungai, berlangsung di kantor Gubernur NTB Jalan Pejanggik dan kantor DPRD Provinsi NTB Jalan Udayana, Kota Mataram. (Amir/Trans89.com)
.

MATARAM, TRANS89.COM – Sejumlah masa dari Persatuan Rakyat Anti Korupsi (Perank) Nusa Tenggara Barat (NTB) unjuk rasa dengan adanya persoalan PT Dunia Mas di Dusun Nata Kehe Desa Tembelae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu yang terus melakukan operasi tambang galian C di sungai.

Aksi Perang NTB menduga kuat PT Dunia Mas tidak mengantongi izin dan membuat lingkungan tercemar dipimpin Ilham, berlangsung di kantor Gubernur NTB Jalan Pejanggik dan kantor DPRD Provinsi NTB Jalan Udayana, Kota Mataram, Senin (28/12/2020).

Orasi Ilham mengatakan, tujuan investasi adalah upaya penanaman modal dengan harapan dapat memberikan manfaat kedepannya, baik untuk daerah khususnya bagi masyarakat.

“Namun demikian, kegiatan investasi yang dilakukan oleh PT Dunia Mas melalui pengolahan bahan material (crusher) berdampak pada munculnya kegiatan pengerukan pasir yang diduga dilakukan oleh perusahaan yang sama dengan menggunakan alat berat eksavator di sekitar kawasan pengolahan material dan kawasan sungai Dusun Nata Kehe,” kata Ilham.

Menurut dia, kegiatan ini banyak menimbulkan sejumlah masalah bagi masyarakat yang bermukim di sekitar kegiatan pengerukan pasir.

“Pengerukan pasir yang diduga diprakarsai oleh PT Dunia Mas selaku perusahaan swasta telah merubah tatanan lingkungan tanpa didasari pedoman yang jelas dari dinas terkait melalui izin penataan lingkungan,” tutur Ilham.

Ia menyatakan, pengerukan pasir yang diduga diprakarsai oleh PT Dunia Mas belum memperoleh kesepakatan dari masyarakat setempat, dan belum mengantongi izin produksi dari dinas terkait yang berwenang, sehingga diduga kuat pengerukan pasir oleh perusahaan swasta tersebut dilakukan secara ilegal.

“Kegiatan pengerukan pasir yang seharusnya dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat, malah sebaliknya berdampak pada pencemaran lingkungan akibat perubahan tatanan lingkungan serta pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh tumpahan bahan bakar solar dari alat berat eksavator,” ujar Ilham.

Dirinya menjelaskan, kegiatan crusher yang dilakukan oleh PT Dunia Mas tidak disertai adanya kesepakatan pemberian CSR dan bina lingkungan serta karyawan yang dipekerjakan belum mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan.

“Kami melihat saat ini baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan DPRD Provinsi NTB tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya dan juga tidak memperhatikan dampak dari kegiatan pengerukan tersebut, mereka hanya mementingkan keuntungan mereka sendiri tanpa memperhatikan masyarakat yang ada di wilayahnya,” Jelas Ilham.

Ilham menuntut Pemprov dan DPRD NTB agar menindak tegas manajemen perusahaan PT Dunia Mas yang diduga telah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di Dusun Nata Kehe.

“Kami meminta Pemprov dan DPRD PNTB untuk segera menghentikan sementara kegiatan pengolahan material cruser demi mencegah adanya kerugian lain yang diakibatkan oleh kegiatan tersebut,” terang Ilham.

Ilham juga mendesak Pemprov dan DPRD NTB agar menindaklanjuti kelalaian sejumlah dinas terkait di Kabupaten Dompu yang tidak melakukan pengawasan terhadap adanya kegiatan investasi berupa crusher dan pengerukan pasir.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda NTB dan jajarannya untuk mengusut tuntas adanya kegiatan pengerukan pasir yang diduga dilakukan secara ilegal di Dusun Nata Kehe Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. (Amir/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya