Delapan Orang PMI Non Prosedural Diamankan Personel Satgas Pamtas RI-Malaysis Yonif 642 Kapuas

24 December 2020 03:17
Delapan Orang PMI Non Prosedural Diamankan Personel Satgas Pamtas RI-Malaysis Yonif 642 Kapuas
Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif 642 Kapuas amankan delapan orang PMI non prosedural yang berusaha masuk kembali ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus di sektor Pos Sei Saparan dan Pos Kout Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabubapten Bengkayang, Kalbar. (Penerangan Satgas Yonif 642 Kapuas)
.

BENGKAYANG, TRANS89.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesi (RI)-Malaysia, Yonif 642 Kapuas amankan delapan orang pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural yang berusaha masuk kembali ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Ke delapan PNI non prosedural tersebut berhasil diamankan di sektor Pos Sei Saparan dan Pos Kout Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabubapten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Para PMI non prosedural diamankan saat personel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif 642 Kapuas Pos Sei Saparan dan Pos Kout Jagoi Babang laksanakan patroli di jalur inspeksi patroli erbatasan (JIPP) sektor posnya masing-masing,” kata Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 642 Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangan persnya, Rabu (23/12/20).

Menurut dia, jalur tikus memang sering dilalui oleh para pelintas batas tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengetatan dan patroli rutin di jalur tersebut guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal.

“Satgas Yonif 642 Kapuas memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan,” tutur Alim.

Untuk itu, kata Alim, sebagai garda terdepan di sepanjang perbatasan RI-Malaysia disektor barat, kami akan terus mempeketat penjagaan di jalur-jalur tidak resmi.

“Kami laksanakan patroli secara rutin, guna mencegah lalu lintas orang maupun barang secara ilegal,” kata Alim.

Ia menyatakan, setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, seperti pemeriksaan dokumen dan kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan setiap PMI tidak terpapar virus Covid-19,” terang Alim.

Lanjut Alim, seluruh PMI non prosedural kemudian kami serahkan pada pihak imigrasi dan karantina kesehatan.

“Hal itu untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatannya,” tutupnya. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya