Perketat Pengawasan Jelang Akhir Tahun, Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas Amankan PMI Non Prosedural di Jalur Tikus

22 December 2020 00:23
Perketat Pengawasan Jelang Akhir Tahun, Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas Amankan PMI Non Prosedural di Jalur Tikus
Menjelang hari raya natal dan tahun baru, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Kapuas terus memperketat pengawasan dengan rutin melaksanakan kegiatan patroli di jalur tikus di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar. (Penerangan Satgas Yonif 642 Kapuas)
.

SAMBAS, TRANS89.COM – Menjelang hari raya natal dan tahun baru, Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia (RI)-Malaysia Yonif 642 Kapuas terus memperketat pengawasan dengan rutin melaksanakan kegiatan patroli.

Hal ini membuahkan hasil ketika personel Satgas Pos Temajuk kembali mengamankan satu orang pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia melalui jalur tikus atau tidak resmi.

PMI tersebut diamankan saat melewati jalur tikus di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

“PMI non prosedural tersebut diamankan saat personel Satgas Pamtas Pos Temajuk laksanakan patroli yang dipimpin Komandan Pos (Danpos), Letda Inf Ryan Hidayat bersama 3 orang anggotanya,” kata Dansatgas Pamtas Yonif 642 Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa melalui keterangan persnya di terima Redaksi, Senin (21/12/20).

Ia mengatakan, upaya pengetatan jalur perbatasan akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran personel Satgas Yonif 642 Kapuas khususnya menjelang natal dan akhir tahun untuk mencegah masuknya barang ilegal dan tindak kejahatan lainnya demi memberikan rasa aman kepada masyarakat di perbatasan.

“Setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan protokol kesehatan. Ini dilaksanakan untuk memastikan setiap PMI yang akan kembali tidak terpapar Covid-19 serta tidak membawa barang-barang ilegal,” kata Alim.

Lanjut Danstagas, kita akan terus mempeketat jalur-jalur tidak resmi perbatasan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal,” tutur Alim.

“PMI non prosedural tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi dan BP2MI untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatan,” tambahnya. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya