FSPMI Jawa Timur Unjuk Rasa Depan Gedung Negara Grahadi, Tuntut UU Omnibus Law Dibatalkan

18 December 2020 02:14
FSPMI Jawa Timur Unjuk Rasa Depan Gedung Negara Grahadi, Tuntut UU Omnibus Law Dibatalkan
FSPMI Jawa Timur unjuk rasa meminta batalkan UU nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja dan mengawal proses judicial review di MK, berlangsung depan gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jatim. (Awin D/Trans89.com)
.

SURABAYA, TRANS89.COM – Sejumlah massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur (Jatim) unjuk rasa meminta batalkan Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja dan mengawal proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi dipimpin Dony Ariyanto berlangsung depan gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jatim, Rabu (16/12/2020).

Massa aksi membawa poster bertuliskan, batalkan UU cipta kerja dan batalkan Omnibus Law, FSPMI Jawa Timur aksi virtual batalkan Omnibus Law.

Orasi Dony Ariyanto mengatakan, FSPMI Jatim laksanakan aksi unjuk rasa depan gedung Negara Grahadi dalam rangka menolak UU Omnibus Law secara virtual diikuti semua elemen buruh se-Indonesia khususnya FSPMI dan KSPI yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Melihat live streamingnya, FSPMI yang sedang melaksanakan perjuangan di MK, dan hari ini melaksanakan sidang dalam rangka menolak UU Omnibus Law atau batalkan UU nomor 11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja,” kata Dony.

Menurut dia, aksi hari ini adalah menunjukan buruh yang ada di Jatim ini masih menolak UU Omnibus Law dan hastag-hastag batalkan UU Cipta Kerja.

“Buruh tetap menolak, karena UU Cipta kerja sangat merugikan rakyat Indonesia khususnya para buruh,” tutur Dony.

Ia menyebutkan, FSPMI tetap menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law, hal tersebut dilakukan dengan adanya instruksi dari DPW FSPMI untuk meramaikan tagar batalkan UU Cipta Kerja dan Omnibus Law yang dimulai pada tanggal 13 Desember 2020 di akun media sosial (medsos) seperti facebook, twitter, instagram, dan whatsapp.

“Hastag tersebut akan dilakukan oleh FSPMI sampai UU Cipta Kerja dibatalkan,” sebut Dony.

Dirinya menyatakan, peran media dalam organisasi dan gerakan sangat vital sebagai alat untuk menyebarluaskan gagasan, menarasikan perjuangan, termasuk memastikan bahwa penolakan terhadap UU Cipta Kerja tetap berkobar.

“Hal ini agar suara penolakan itu menjadi berarti, harus diikuti ribuan langkah, tak boleh goyah,” ujar Dony.

Perwakilan massa aksi membacakan puisi perlawanan, yang intinya generasi muda tidak boleh membiarkan ketidakadilan namun tetap harus berani melawan.

Selanjutnya buruh melanjutkan aksi dengan duduk depan Gedung Negara Grahadi sambil memutar lagu-lagu perjuangan kaum buruh. (Awin/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya