Enam Pengawal HRS Tertembak Mati, DPP FPI Konferensi Pers di Petamburan

08 December 2020 14:37
Enam Pengawal HRS Tertembak Mati, DPP FPI Konferensi Pers di Petamburan
Ketua Umum DPP FPI Ustad Sobri Lubis gelar konferensi pers didampingi Sekum FPI Munarman, Panglima LPI Ustadz Maman Suryadi, Wakil Panglima LPI Ustadz Yordan berlangsung di jantor DPP FPI Jalan KS Tubun, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Bagus Prasetyo/Trans89.com)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpin Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Ustad Sobri Lubis gelar konferensi pers didampingi Sekretris Umum (Sekum) FPI Munarman, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Ustadz Maman Suryadi, Wakil Panglima LPI Ustadz Yordan berlangsung di kantor DPP FPI Jalan KS Tubun, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Sekum DPP FPI, Munarman ucapkan Innalillahiwainnailaihirajiun atas wafatnya syahidnya 6 orang laskar kami yang sedang dalam pengawalan kepada pimpinan kami Imam Besar (IB) Habieb Rizieq Shihab (HRS), semoga ke 6 laskar kami di terima syahidnya.

“Kami sampaikan alhamdulillah IB HRS kami bersama keluarga dan cucunya saat ini dalam keadaan sehat, dan saat ini sedang dalam pemulihan. Saya bersama dengan Ketum DPP FPI, Panglima LPI, Wakil Panglima LPI,” ucap Munarman.

Ia menyatakan, kami (FPI) sebelum ada pengumuman dari pihak Polda yang tadi itu pun kita dapat dari televisi, sebelum kita mendengarkan pernyataan dari pihak Polda itu kita masih menganggap keenamnya (korban) dalam status hilang, makanya pernyataan kita yang pertama keluar itu adalah pernyataan statusnya dalam keadaan hilang yang kita sebutkan.

“Karena itu, pernyataan dibuat pagi hari sebelum kita mendengar kabar bahwa keenamnya sudah syahid. Kemudian saya mau jelaskan kronologi background-nya dulu, bahwa beberapa hari yang lalu memang ada beberapa pengintai di Pondok Pesantren (Ponpes) HRS yaitu hari Jumat, ada beberapa pengintai yang ditugaskan oleh institusi resmi negara saya tidak mau sebut,” ujar Munarman.

Menurut dia, yang ditugaskan mengintai 24 jam mereka menggunakan drone dan peralatan canggih lainnya. Dan kemudian ada komunikasi dari laskar yang menjaga Ponpes di Megamendung Bogor dengan para pengintai, karena kebetulan mereka terjebak dengan cara pengintaian mereka sendiri yang tidak profesional.

“Ada komunikasi antara laskar penjaga Markas Syariah Megamendung dengan para pengintai, ada tiga orang yang berhasil dikomunikasikan dan kita mendapatkan semua data-datanya, kita dapatkan semua identitasnya semua. Dan ternyata pengintai itu bukan hanya terjadi di lokasi Megamendung, tetapi juga di Petamburan sini. Posisinya di sebelah sana (seberang jalan) posisi para pengintai, ada foto-fotonya kita dapatkan,” tutur Munarman.

Selain itu kata Munarman, kemudian juga di Sentul yang sempat dilakukan aksi demonstrasi, artinya yang sampaikan disini HRS semenjak kepulangannya memang diintai 24 jam ada 30 orang, masing-masing 20 di Sentul, 10 di Megamendung, jadi kita sudah tau sebetulnya.

“Setelah proses hari Jumat itu, beliau (HRS) bersama keluarga meninggalkan tempat peristirahatan beliau, tempat pemulihan beliau pindah ke Sentul. Kemudian Ahad malam yaitu hari Minggu pukul 22.30 WIB. Artinya, sekitar setengah 11 malam beliau meninggalkan lokasi dari Sentul untuk menuju ke tempat pengajian keluarga (pengajian keluarga dekat/inti),” kata Munaraman.

Dirinya menyebutkan, pengajian subuh keluarga inti tidak melibatkan pihak manapun juga dengan 4 mobil keluarga di dalam mobil (Istri, beliau, ada anak dan menantu), artinya ada perempuan di dalam mobil itu dan ada cucu beliau 2 orang masih bayi dan 3 orang balita, jadi di rombongan HRS itu ada balita, dan masih ada belum 1 tahun.

“Jadi ini perjalanan keluarga biasa, beliau mau melakukan pengajian keluarga saja, karena biasa pengajian subuh keluarga. Nah, di dalam perjalanannya lebih kurang pukul 00.30 WIB, rombongan beliau dengan dikawal. Beliau menggunakan keluarga menggunakan 4 kendaraan roda empat dan dikawal oleh empat mobil juga oleh laskar,” sebut Munarman.

Munarman menceritakan, dalam perjalanan ada orang yang menguntit sejak dari keluarnya beliau dari Sentul itu, terus diikuti dan akhirnya para penguntit ini berusaha memotong, entah apa tujuannya, karena kita tidak tau apakah dia petugas resmi apa bukan, karena mereka tidak berseragam berusaha memotong rombongan dan menyetop kendaraan.

“Nah, para pengawal tentu saja bereaksi untuk melindungi IB HRS. Itu reaksi normal, karena memang mereka bertugas untuk mengawal reaksi normal. Yang patut di beritahukan kepada rekan-rekan pers semua, bahwa fitnah besar kalau laskar kita di sebut membawa senjata api, fitnah itu. Laskar kami biasa dengan tangan kosong, kami bukan pengecut. Jadi ini fitnah luar biasa dengan pemutar balikan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan,” cerita Munarman.

Munarman menuturkan, kalau betul itu coba di cek senjata api, nomor register, pelurunya, itu semua tercatat, coba di cek, pasti bukan punya kami, karena kami tidak punya akses terhadap senjata api. Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap, jadi bohong sama sekali apalagi di FPI, di kartu anggota FPI dan LPI di sebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, bahkan bahan peledak, itu di kartu anggota kita punya.

“Jadi upaya-upaya fitnah, memutar balikkan fakta hentikanlah. Kemudian kejadiannya kenapa kami menyatakan laskar kami dalam dalam keadaan hilang, karena memang kami tidak tahu dimana keberadaannya. Itu membuktikan bahwa mereka dibunuh dan dibantai, kalau sejak awal tembak-menembak, itu tewasnya ditempat dong dan pasti banyak. Semalam saya sendiri sampai jam 3 sudah mengecek dengan teman-teman di lapangan tidak ada jenazah, di situ tidak ada keramaian, di situ yang ada petugas aparat setempat yang ada berada di lokasi yang diperkirakan di sekitar pintu tol Karawang Timur,” tutur Munarman.

Kata Munarman, di tengah malam itu dirinya suruh cek setelah mendengar ada berita ada laskar yang ditembak, kita cek ke pintu tol Karawang Timur, ternyata tidak ada mobil laskar disitu, mobil laskar tidak ada, jenazah tidak ada. Kalau itu tembak-menembak dan itu meninggal di tempat pasti itu jenazah ada di situ, dan membutuhkan lama untuk evakuasi di situ, tetapi ini tidak ada, dan bahkan saudara-saudara perlu ketahui, teman-teman media, sempat salah satu Laskar mengirimkan voice note rintihan dari salah satu laskar kita yang ditembak, itu artinya apa, itu artinya laskar kami dibawa ke suatu tempat dan di bantai di tempat itu, dan dibantai di tempat lain.

“Beberapa waktu kemudian setelah voice dikirimkan, tidak ada lagi HP dari laskar 6 orang itu yang aktif kita hubungi. Kita sudah cari sampai pagi tadi, sampai siang tadi sebelum pengumuman dari pihak Polda, kita sudah cari kemana-mana, ke rumah sakit kita cari, kantor polisi, karena kita anggapnya orang hilang, dan ternyata kemudian ada pengumuman bahwa seperti yang dinyatakan fitnah, yang menyatakan tembak-menembak itu,” kata Munarman.

Lanjut Munarman, jadi sekali lagi, kami mau mengatakan bahwa tidak betul berdasarkan fakta-fakta dan kronologi terjadi tembak-menembak, dan laskar memiliki senjata api itu tidak betul sama sekali, itu fitnah besar terhadap kami, fitnah besar terhadap terhadap umat Islam. Kami anggap itu upaya memutar balikan fakta yang tidak pada tempatnya.

“Saudara-saudara harus di perhatikan ini 6 orang ya. 6 orang wafat di bantai, keluarganya ada 1 didalam ibunya dan 1 orang laki-laki orang tuanya sedang sholat di masjid. Ini anak-anak kita, tahu persis anak-anak ini hanya bentuk kecintaannya mengawal pemimpin kami IB HRS hanya bentuk pengabdian, tidak memiliki agenda apapun, tidak memiliki senjata api, tidak memiliki bahan peledak, saya kira itu,” terang Munarman.

Ketua Umum DPP FPI, Ustad Shobri Lubis menyampaikan kalau dirinya ganya memberikan masukkan untuk mencari fakta dan seluruh instansi yang terkait, supaya tim independen bisa segera dilaksanakan, dan bisa terlaksana dengan berwibawa dengan banyak instansi.

“Kita bisa melihat dan meminimalisir untuk bisa tau peristiwa ini yang sebenarnya, walaupun sudah melihat bagaimana yang ditujukan kepada kita semuanya, tapi tetap perlu untuk instruksikan dengan data-data dan bukti-bukti, Insya Allah dengan keterbukaan dan juga dengan keadilan,” paparnya.

Pihak FPI akan berupaya membawa kasus ini ke jalur hukum yang berlaku, yaitu Komnas HAM, karena kasus ini diduga adalah bentuk pelanggaran HAM berat.

Kronologis Kejadian Penembakan Laskar Pembela Islam

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan adanya penyerangan anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas. Kelompok yang melakukan penyerangan diduga pengikut dari pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

“Telah terjadi penyerangan terhadap anggota polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Fadil menyebutkan, penyerangan dilakukan pada Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer (km) 50.

“Aksi penyerangan berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ),” sebutnya.

Menurut dia, informasi pengerahan massa itu beredar dari berbagai sumber, termasuk berita melalui whatsapp (WA) group, bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

“Berkaitan hal tersebut, kami Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” ujar Fadil.

Ia menjelaskan, anggota Polri yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur.

“Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang. Adapun untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak akibat dipepet dan terkena tembakan dari kelompok tersebut,” jelas Fadil.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya juga mengimbau MRS untuk memenuhi panggilan dan proses hukum.

“Apabila MRS tidak memenuhi pemanggilan, maka tim penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Fadil.

Seperti diketahui, pada hari ini, Senin (7/12/2020) pimpinan FPI seharusnya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan beberapa waktu yang lalu. Adapun pada panggilan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab mangkir dari panggilan kepolisian. (Bagus/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya