LS-ADI Sulawesi Tengah Ajak Wujudkan Pilkada Damai

05 December 2020 13:21
LS-ADI Sulawesi Tengah Ajak Wujudkan Pilkada Damai
LS-ADI Sulteng unjuk rasa menyuarakan pilkada damai di Provinsi Sulteng, berlangsung di kantor Bawaslu Sulteng Jalan Sungai Moutong dan kantor KPU Sulteng Jalan S Parman, Kota Palu. (Anto Zulyanto/Trans89.com)
.

PALU, TRANS89.COM – Sejumlah massa dari Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Sulawesi Tengah (Sulteng) unjuk rasa menyuarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) damai di Provinsi Sulteng.

Aksi LS-ADI dipimpin Suriaman Pangko di kantor Bawaslu Sulteng Jalan Sungai Moutong dan kantor KPU Sulteng Jalan S Parman, Kota Palu, Jumat (4/12/2020).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, meminta KPU dan Bawaslu untuk bersikap netral. Menolak money politic (politik uang), hoaks, isu Sara dan black campaign (kampanye hitam). Menindak tegas kandidat yang melanggar aturan pilkada. Mewujudkan demokrasi yang damai, jujur dan adil.

Orasi Suriaman Pangko, mengatakan pada 27 Mei 2020, diputuskan bahwa pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 setelah KPU memberikan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB).

“Kepala BNPB selanjutnya memutuskan bahwa pilkada dapat dilanjutkan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Suriaman.

Menurut dia, pilkada yang diselenggarakan dengan melibatkan sekitar 105 juta pemilih di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, termasuk yang akan melaksanakan pilkada tahun 2020 adalah Provinsi Sulteng.

“Adapun Sulteng, masuk dalam urutan kedua dengan potensi kerawanan dengan indikator diantaranya kondisi geografis, sosial dan catatan pelaksanaan pemiiu sebelumnya,” tutur Suriaman.

Ia menjeleskan, KPU telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur pilkada Sulteng, sehingga menjadikan potensi konflik antar pendukung sangat rawan terjadi.

“Hal ini terbukti dengan adanya beberapa kasus yang terjadi saat ini, diantaranya pendukung dari dua paslon yang saling melapor antar kubu dan perdebatan di media sosial (medsos) yang saling menjatuhkan antar dua kubu pendukung kandidat,” jelas Suriatman.

Dirinya menyatakan, kasus pelangaran kampanyepun sudah marak terjadi, terbukti dengan adanya keputusan KPU untuk menarik Kartu Sulteng Sejahtera (KSS) yang sudah dibagikan kepada masyarakat oleh relawan kandidat, sebab terbukti bukan salah satu alat peraga kampanye (APK) yang diijinkan.

“Selain itu, berbagai kampanye kandidat yang sudah tidak mengikuti protokol kesehatan. Oleh karena itu, penyelenggara perlu bertindak tegas dalam menangani setiap permasalahan pilkada, karena sudah banyak kasus yang mencoreng nama baik penyelenggara dengan terbukti terkait kasus suap bersama kontestan pemilu,” ujar Suriatman. (Anto/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya