Diduga Oknum di Dinsos Gowa Lakukan Penimbunan Sembako Bantuan, Banper Hukum Unjuk Rasa

05 December 2020 00:59
Diduga Oknum di Dinsos Gowa Lakukan Penimbunan Sembako Bantuan, Banper Hukum Unjuk Rasa
Banper Hukum unjuk rasa dengan isu copot Kadis Sosial Kabupaten Gowa yang di duga menimbun Sembako bantuan Covid-19, berlangsung depan kantor Dinsos Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel. (Slamet Untung Imam Santoso/Trans89.com)
.

GOWA, TRANS89.COM – Sejumlah massa dari Badan Pemerhati (Banper) Hukum unjuk rasa dengan isu copot Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Gowa yang di duga menimbun Sembako bantuan Covid-19.

Aksi dipimpin Ai Ca’nung dan Bisma Indra depan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (3/12/2020).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, Banper Hukum copot Kadis Sosial yang diduga menimbun sembako untuk kepentingan politik.

Tuntutan aksi, Ai Ca’nung meminta untuk segera periksa pihak terkait diduga lakukan penimbunan sembako di Kabupaten Gowa, tangkap dan adili oknum yang melakukan penimbunan sembako.

“Tindak tegas oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga mensosialisasikan salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Gowa. Evaluasi kinerja Dinsos Kabupaten Gowa,” pinta Ai.

Pengunjuk rasa kemudian membakar 2 buah ban bekas, namun personil Polres Gowa memadamkan api ban yang dibakar pengunjung rasa.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas ada dugaan penimbunan logistik yang dilakukan oleh oknum di Disnos Gowa. (Santoso/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya