Garda Merah Putih Aksi di Pintu Monas Barat Daya Patung Kuda Indosat Jakarta, Ini Tuntutannya

26 November 2020 00:35
Garda Merah Putih Aksi di Pintu Monas Barat Daya Patung Kuda Indosat Jakarta, Ini Tuntutannya
Garda Merah Putih unjuk rasa depan pintu gerbang Monas Barat Daya Patung Kuda Indosat Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. (Bagus Prasetyo/Trans89.com)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Sejumlah massa dari Garda Merah Putih dipimpin Bambang S unjuk rasa depan pintu gerbang Monas Barat Daya Patung Kuda Indosat Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2020).

Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan, FPI sudah tidak terdaftar sebagai ormas masih bikin gaduh, onar dan FPI ormas pesanan Chaplin, the provokator.

Orasi Bambang S menyatakan, kami datang kemarin untuk meminta pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam hal ini TNI dan Polri bertindak tegas menangkap Habib Rizieq Shihab (HRS), serta memproses sesuai aturan yang berlaku untuk mempertanggung jawabkan ucapan yang telah disampaikan.

“Kami mendesak pemerintah RI untuk membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI), dan menjadikan organisasi terlarang serta tidak memberikan izin baru untuk mengganti nama,” ujar Bambang.

Ia juga meminta bubarkan FPI dan tangkap HRS sesuai produser hukum sampai tuntas, dan jangan biarkan negara ini di acak-acak oleh HRS, karena aturan Undang-undang Dasar (UUD) sudah jelas kita saling menjaga antar umat beragama, golongan dan kita serahkan semuanya ini sesuai aturan hukum berlaku di Indonesia.

“Kami mendukung dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menguatkan barisan bersama-sama TNI dan Polri dalam menjaga keutuhan NKRI dari rongrongan kelompok atau golongan yang ingin memecah belah bangsa dengan memaksakan kehendak atas nama agama dan nama bangsa Indonesia,” pinta Bambang.

Menurut dia, jangan buat keributan antar berumat agama oleh HRS dan FPI dimana harus bertanggungjawab sesuai dulu apa yang dilakukan terhadap Ahok menistai agama di plintir oleh mereka.

“Kami akan menuntun sesuai apa yang mereka lakukan terhadap Ahok, jadi biar adil sesuai aturan pemerintahan yang ada di Indonesia. Kami tolak ulama-ulama yang menggunakan abitasi-abitasi agama, maka kita tolak HRS untuk segera di proses sesuai hukum sampai tuntas,” tutur Bambang.

Dirinya kembali meminta tangkap HRS dan adili seadil-adilnya, jangan jadikan HRS merusak tatanan pemerintahan yang sudah ada, dan pihak polisi jangan diam saja, segera proses HRS sekarang juga, jangan biarkan antar umat beragama rusak oleh HRS.

“Jangan jadikan pemerintahan diam atas apa yang sudah HRS lakukan dan ucapakan yang sudah melawan hukum dan pemerintahan, serta harus bertanggungjawab atas kata-kata yg dia (HRS) ucapkan,” ujar Bambang.

Lanjut Bambang, kami datang kemarin ingin menuntut dan meminta damai negeri Indonesia tanpa ada provokator untuk merusak antar umat.

“Kita tetap Pancasila sesuai Bhineka Tunggal Ika, kami tidak mau ada lagi provokasi lagi di negeri ini,” sambungnya.

Massa aksi kemudian membakar 5 buah ban mobil bekas dan poster yang bergambar HRS, namun aparat kepolisian memadamkan api tersebut. (Bagus/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya