Muslim Minta Kejati Tindaklanjuti Proyek Puluhan Miliaran Rupiah

Surat LAK Sulbar Tidak Digubris Balai III SNVT PJPA Sulbar Terkait Proyek Sekunder di Polman

10 November 2020 16:04
Surat LAK Sulbar Tidak Digubris Balai III SNVT PJPA Sulbar Terkait Proyek Sekunder di Polman
Salah satu item pekerjaan proyek peningkatan dan rehabilitasi saluran sekunder Tumpiling dan Sumberejo Kabupaten Polman melekat di Balai Sulawesi III Satker SNVT pelaksanaan jaringan pemanfaatan air WS Kalukku-Karama WS Palu-Lariang Provinsi Sulbar. (Adhy Putra Siregar/Trans89.com)
.

MAMUJU, TRANS89.COM – Kritik tajam terus di suarakan salah satu penggiat anti rasuah Sulawesi Barat (Sulbar), yakni Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar terkait mega proyek saluran sekunder yang menelan puluhan miliar uang negara terindikasi kuat syarat korupsi yang kini membuat Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah Aziz semakin geram atas ulah pihak Balai III SNVT PJPA Sulbar yang enggan memberikan jawaban atas suratnya .

Berdasarkan surat permintaan informasi untuk klarifikasi LAK Sulbar dengan nomor surat 118.A1.LAK-SULBAR.PIK.IX.20, yang dilayangkan terkait pengerjaan proyek peningkatan dan rehabilitasi saluran sekunder Tumpiling dan Sumberejo Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melekat di Balai Sulawesi III Satker SNVT pelaksanaan jaringan pemanfaatan air WS Kalukku-Karama WS Palu-Lariang Provinsi Sulbar.

PPK Irigasi dan Rawa II dengan sumber dana SBSN tahun 2020 yang dilaksanakan oleh PT Dyan Nugraha Saotanre (DNS) berdasarkan nomor kontrak HK.01.18/ SPPB-IRWA II/SNVT-PJPA.WSKK.WSPL-SB/Sek.Tumpiling /02/11/2020, tertanggal 17 Februari tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp39.193.779.126.

“Ini kotak pandora untuk membuka pintu masuk membongkar mega proyek lainnya yang masih dalam tahap pendalaman kami yang ditengarai dikapling salah satu gruop perusahaan tertentu berdasarkan hasil investigasi kami sejak tahun lalu hingga saat ini,” ungkap Muslim di Mamuju, Selasa (10/11/2020).

Ia menyebutkan, proyek tersebut antara lain mega proyek peningkatan tambak Kalukku-Papalang (lanjutan) dilaksanakan oleh PT Putra Kencana, sumber anggaran SBSN-APBN tahun 2019 senilai Rp9.89 miliar, meliputi pekerjaan saluran primer, pekerjaan saluran drainase tambak, peningkatan jalan produksi, pekerjaan jembatan beton dan kayu, pekerjaan dawetering serta pekerjaan pintu saluran air tambak yang diketahui sejumlah item tidak dikerjakan .

“Termasuk mega proyek multi years irigasi Tommo dan Kalukku di Mamuju, diduga adalah grup yang sama, yakni group perusahaan yang berpusat di Makassar dan Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel),” sebut Muslim.

Menurut dia, berdasarkan pasal 2 ayat 1 Undang-undang (UU) tindak pidana korupsi (Tipikor), setiap orang yang sengaja melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau satu korporasi yang merugikan keuangan negara, atau perekonomian negara dipidana penjara.

“Pasal ini jelas menunjukkan bahwa jika ada rekanan yang sengaja melawan hukum UU Tipikor ini, maka wajib hukumnya untuk diproses lebih lanjut,” tutur Muslim.

Dirinya menjelaskan, pihaknya semakin kuat menduga jika institusi pemerintah ini telah masuk angin dan sepertinya mengamini kelakuan oknum kontraktor pelaksana proyek yang menyebabkan kualitas pekerjaan menurun, karena orientasi keuntungan besar, sementara asas manfaat jauh dari yang diharapkan.

“Karena itu, kami LAK Sulbar membeberkan perkembangan seputar investigasi yang dilakukan tim kerja lembaga yang mensinyalir adanya hubungan khusus antara pihak oknum Balai dengan oknum kelompok kontraktor pelaksana yang sepertinya melenggang mulus dari tahun ke tahun dalam mendapatkan sejumlah proyek bernilai ratusan miliar di Balai Sulawesi III Sulbar,” jelas Muslim.

Muslim juga mencurigai jika oknum kontraktor pelaksana terkesan berani dan acuh terhadap teriakan LAK Sulbar, hal ini semakin memperkuat kecurigaan jika ada oknum yang memboncengi kepentingan rekanan mega proyek tersebut.

“Pihak aparat penegak hukum (APH) jangan tinggal diam berpangku tangan seakan tak tahu apa yang kami teriakkan belakangan ini. Kami dari LAK Sulbar akan tetap konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas, dan berharap agar temuan ini segera mendapat perhatian dari APH khususnya dari pihak Kejaksan Tinggi (Kejati) Sulbar,” demikian Muslim. (Tim)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya