KSPSI Tolak Terlibat Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja

15 October 2020 17:53
KSPSI Tolak Terlibat Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal. (Net)
.

JAKARTA, TRANS89.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan pihaknya tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-unndang (UU) Cipta Kerja.

Sikap ini sejalan dengan komitment kaum buruh yang hingga saat ini menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Menurut dia, ke depan aksi penolakan Omnibus Law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang.

“Buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya,” tegas Said Iqbal melalui rilis tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Ia menyebutkan, kalau pemerintah kejar tayang lagi dalam membuat aturan turunannya, ada dugaan serikat buruh hanya digunakan sebagai stempel atau alat legitimasi saja.

Menyinggung sikap DPR yang sempat menjanjikan buruh akan dilibatkan dalam pembahasan, tetapi terkesan seperti sedang kejar setoran, Said Iqbal mengungkapakan bahwa buruh merasa dikhianati.

“Padahal kami sudah menyerahkan draft sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir. Tidak benar apa yang dikatakan DPR RI bahwa 80% usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja,” ungkap Said Iqbal.

Dirinya menyampaikan, ada 4 langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU Cipta Kerja, pertama, akan mempersiapkan aksi lanjutan secara terukur terarah dan konstitusional, baik di daerah maupun aksi secara nasional, kedua, mempersiapkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk uji formil dan uji materiil.

“Selanjutnya, meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke pemerintah. Dan terkahir melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh,” papar Iqbal. (Bayu/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya