Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene Kembali Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law

13 October 2020 00:58
Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene Kembali Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law
Aliansi Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung Monumen Perjuangan Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Majene, Sulbar. (Ibrahim/Trans89.com)
.

MAJENE, TRANS89.COM – Ratusan massa tergabung di Aliansi Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene (ASPR) dipimpin Agung unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Para peserta aksi berkumpul di pelantaran Rektorat Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dan long march menju ke tempat aksi berjalan kaki di Monumen Perjuangan Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Majene, Sulbar, Senin (12/10/2020).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, reklaiming tanah, air, udara dan sumber daya alam, Aliansi Solidiritas Perjuangan Rakyat Majene, mosi tidak percaya dan golput adalah pilihan, dan keranda mayat bertuliskan mosi tidak percaya, cabut Omnibus Law atau kami cabut mandat Jokowi

Orasi Parman mengatakan, glombang protes yang dilakukan oleh hampir seluruh elemen masyarakat Indonesia yang menolak Omnibus Law, dan hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia ternyata tidak membuat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpihak kepada rakyat.

“Beberapa hari yang lalu, dalam pidato singkatnya, Jokowi justru menuding bahwa mereka yang menolak UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) merupakan korban hoax. Padahal, seperti yang kita ketahui bersama, penolakan terhadap UU Cilaka telah terjadi saat awal mula Jokowi menyerahkan naskah UU Cilaka kepada DPR-RI,” kata Parman.

Lanjut Parman, itu tidak hanya dilakukan oleh kalangan mahasiswa saja, tetapi dari berbagai elemen organisasi.

“Sepderti para akademisi, NGO (Non Governmnet Organization) atau LSM bahkan Ormas Islam dan juga persekutuan Gereja Indonesia juga mempertegas bahwa UU Cilaka akan menyengsarakan rakyat Indonesia,” ujar Parman.

Orasi Agung menyampaikan, saat ini kita tidak dibenarkan untuk menempuh jalur judicial review (peninjauan kembali) ke Mahkamah Konstitusi *MK), dikarenakan proses pembuatan UU Cilaka sejak awal tidak konstitusional, dan hanya gerakan rakyatlah yang paling ideal untuk melawan rezim bebal ini.

“Sekali lagi, kami mempertegas, bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak mempunyai tujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia,” papar Agung.

Ia mengungkapkan, UU Cilaka justru akan membunuh rakyat itu sendiri, dikarenakan akan semakin maraknya penguasaan tanah kepada korporasi asing dengan waktu 90 tahun, perampasan tanah rakyat, pengrusakan terhadap lingkungan hidup dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) itu sendiri.

“Olehnya itu, jika Jokowi tidak segera mencabut UU Cilaka ini, maka tidak ada pilihan lain bagi rakyat selain mencabut mandat Jokowi-Ma’ruf,” ungkap Agung. (Ibra/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya