Bupati Pasangkayu Kembali Melantik Anggota BPD Dari 12 Desa

13 October 2020 16:11
Bupati Pasangkayu Kembali Melantik Anggota BPD Dari 12 Desa
Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota BPD periode 2020-2026 dar 12 desa, berlangsung di ruang pola kantor bupati Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. (Sarwo Kartika Roni/Trans89.com)
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Bupati Pasangkayu kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026, dimana sehari sebelumnya Bupati Agus Ambo Djiwa juga melantik anggota BPD dari sebelas desa, berlangsung di ruang pola kantor bupati Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (13/10/2020).

Hari ini, Bupati Pasangkayu melantik pengurus BDP dari 12 desa dihadiri Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Novyaldi, Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu Gusti Ngurah Agung Aryanta EW, Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto, Kasi Datun Kejari Pasangkayu Jul Indra D Nasution, Anggota DPRD Pasangkayu Syaifuddin Andi Baso, Asisten I Pemkab Pasangkayu Abdul Wahid, Kadis PMD Pasangkayu Muh Ikbal N Pali.

Sambutan bupati Agus mengatakan, kegiatan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Pasangkayu nomor 188.45/168/DINSOS-PMD/2020 tentang peresmian anggota BPD Desa se-Kabupaten Pasangkayu masa jabatan 2020-2026.

“Fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa (Perdes) bersama kepala desa (Kades), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kades,” katanya.

Selain itu, Agus menuturkan, wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa (Pemdes) secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja Kades.

“BPD juga berhak meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemdes, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemdes berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Agus buapti dua periode ini.

Ia menybetukan, termasuk menyusun peraturan tata tertib (Tatib) BPD, menyampaikan laporan hasil pengawasan yang bersifat insidental kepada bupati melalui camat, menyusun dan menyampaikan usulan rencana biaya operasional BPD secara tertulis kepada Kades untuk dialokasikan dalam rancangan anggaran dan pendapatan belanja desa.

“Untuk kenaikan tunjangan BPD, itu akan kami pertimbangkan dan saya akan segera diskusikan dengan pak Sekda dengan melihat sejauh mana kemampuan anggaran. Nanti kita akan rubah Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ada. Sekarangkan tunjangan anggota BPD sekira Rp700.000, nanti jika memungkinkan akan kita naikkan di tahun depan,” sebut Agus.

Dandim 1427 Pasangkayu, Letkol Inf Novyaldi, menjelaskan bahwa anggota BPD terpilih diharapkan dapat bekerjasama dan berkomunikasi baik dengan para Babinsa yang ada di desanya masing-masing.

“Anggota BPD diharapkan mampu bekerjasama dan berkomunikasi dengan Babinsa, perangkat desa, serta untuk lebih berinovasi dalam membangun desa, khususnya membangun Kabupaten Pasangkayu ini agar lebih lagi kedepannya,” jelas Novy.

Dirinya mengemukakan, kami juga melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dimasa pandemi ini, selain itu kami juga melakukan pengawasan terkait kegiatan ketahanan pangan di tiap desa serta membantu masyarakat dalam kegiatan pendidikan dalam hal telecom fren atau belajar secara online dan sarananya tersedia di setiap Koramil.

“Itu bisa dimanfaatkan di masa pandemi ini, dan kami hadir ditengah masyarakat bersama Bhabinkamtibmas, jadi kalau ada permasalahan di desa, itu bisa dikomunikasikan serta bersinergi untuk membangun desa untuk mewujudkan Kabupaten Pasangkayu lebih maju kedepannya,” ujar Novy.

Kabag Ops Polres Pasangkayu, AKP Iswan Mulyanto, menyampaikan tugas dari BPD itu merancang dan menetapkan Perdes serta menampung aspirasi masyarakat, selain Kapolres juga berharap kepada BPD yang baru saja dilantik ini dapat bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas di desa.

“Setiap kegiatan yang akan dilangsungkan itu harus melibatkan mereka, agar sinergitas BPD, Pemdes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tetap berjalan dengan baik. Dengan dilantiknya BPD ini, situasi Kamtibmas di desa itu akan semakin maju karena banyak yang berperan didalamnya,” paparnya.

Kasi Datun Kejari Pasangkayu, Jul Indra D Nasution, menegaskan Kejaksaan dengan Pemda Pasangkayu telah menjalin kerjasama dalam bentuk jaga desa, jadi perlu kami sampaikan, bahwa Kejaksaan Pasangkayu ada disetiap pendampingan terhadap program-program desa dan itu sudah berjalan.

“Harapan saya, BPD ini sebagai penyeimbang dengan memberikan masukan dan saran terhadap pengelolaan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan dana bagi hasil (DBH), agar penggunaannya tepat sasaran, efisien sampai tidak ada pelanggaran hukumnya,” tegas Indra.

Dirinya juga mengungkapkan, agar BPD aktif mengingatkan Kades dan bendaharanya jangam sampai ada temuan hasil pemeriksaan oleh inspektorat, jadi mari kita bersama-sama membangun desa sesuai keinginan Presiden Joko Widodo, yakni membangun desa dan merubah mindset kita yang dulunya membagun dari kota, jadi sekarang terbalik yakni membangun dari desa ke kota.

“Makanya anggaran yang diberikan pemerintah ke desa itu sangat banyak dengan harapan digunakan tepat guna dan tepat sasaran, serta tidak berbenturan dengan aturan yang ada. Apapun yang dibangun didesa dan BPD, seperti mendirikan tempat ibadah, membuat taman anak-anak atau taman baca Alquran dan menemukan kendala, silahkan menghubungi kami di Kejaksaan, nanti kami turun untuk memberikan pertimbangan hukum. Kami juga bisa diminta hadir untuk melakukan sosialisasi soal hukum,” ungkap Indra.

Adapun anggota BPD yang di lantik hari ini periode ahun 2020-2026, yakni Kecamatan Sarjo dari Desa Sarude, Sarjo, Letawa, dan Maponu.

Kecamatan Bambaira dari Desa Tampaure, Bambaira, Kalukunangka, dan Kasoloang. Sementara Kecamatan Pedongga dari Desa Malei, Desa Pedanda, Martasari, dan Batuoge. (Sarwo/Nis)

 

 

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya