Mahasiswa Serang Raya Tolak Omnibus Law di Kantor DPRD Provinsi Banten

12 October 2020 00:48
Mahasiswa Serang Raya Tolak Omnibus Law di Kantor DPRD Provinsi Banten
Mahasiswa Serang Raya unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja depan kantor DPRD Provinsi Banten Jalan Syeh Nawawi Albantani, Kota Serang. (Rian Hidayat/Trans89.com)
.

SERANG, TRANS89.COM – Ratusan mahasiswa Serang Raya dipimpin Diki dan Gea unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja depan kantor DPRD Provinsi Banten Jalan Syeh Nawawi Albantani, Kota Serang, Kamis (8/10/2020).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, DPR tidak memihak kepada kepentingan rakyat, mencabut dan gagalkan Omnibus Law, DPR mirip mantanku penghianat, mandulnya DPR tanpa memihak kepada kepentingan rakyat.

Orasi Diki mengatakan, kenapa kebijakan pemerintah terkait dengan UU Cipta kerja tetap saja disahkan oleh pemerintah pusat, padahal itu sangat bertentangan dengan kepentingan rakyat, terutama rakyat kecil, kami mahasiswa Indonesia bersumpah akan tetap memperjuangkan hak-hak kepentingan rakyat banyak, demi kepentingan rakyat.

“UU Cipta Kerja hanya akan menyengsarakan rakyat kareena mempermudah investasi tanpa memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan dan hak-hak para pekerja kendati mendapatkan banyak kritik dan penolakan dari berbagai pihak termasuk kaum buruh, pemuka agama dan lembaga pendanaan, nyatanya Senin lalu RUU ini akhirnya disahkan menjadi UU,” kata Diki.

Menurut dia, UU ini hanya akan melanggengkan praktek oligarki dan mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) dan mengeringkan hak-hak rakyat, lingkungan akan semakin rusak, rakyat semakin tertindas, ruang demokrasi akan semakin menyempit, proses penyiapan UU Cipta Kerja ini sangat kontroversional.

“Pelaku yang terlibat terutama adalah berbagai asosiasi bisnis yang tergabung dalam kabin serta Bank Dunia, dan tidak melibatkan para pemangku kepentingan lain seperti serikat buruh dan masyarakat sipil,” tutur Diki.

Ia menengarai pula proses penulisan UU ini banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor industri ekstraktif, seperti pertambangan minyak dan gas (migas), perkebunan, sehingga dia tidak adanya ancaman besar bagi lingkungan hidup Indonesia.

“Pada dasarnya kalau kita lihat, kepentingan DPR adalah hanya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan rakyat, dan kami mahasiswa dalam aksi kali ini, kami akan meminta kepada DPR untuk kesejahteraan rakyat, berarti Indonesia tidak baik-baik saja yang tidak sesuai dengan peri keadilan untuk masyarakat dan orang banyak,” terang Diki.

Dirinya menyebutkan, terkait dengan UU Cipta Kerja yang disahkan akan memberikan dampak yang sangat buruk kepada rakyat dan masyarakat terutama di wilayah provinsi Banten kalau kita lihat.

“Tingkat penggangguran di Provinsi Banten adalah merupakan pengangguran yang cukup tinggi di Indonesia, ditambah lagi dengan adanya UU Cipta Kerja yang semakin menyengsarakan rakyat dan kaum buruh,” sebut Diki.

Massa aksi ditemui Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M Nawasaid Dymiyati ucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah bisa hadir dan menyempatkan waktu untuk melaksanakan aksi depan kantor DPRD Provinsi Banten dengan aman dan tertib.

“Saya atas nama lembaga mohon maaf kepada para mahasiswa, para buruh, kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi khususnya terkait dengan UU Cipta Kerja, dimana kami belum berhasil,” ucap Nawasaid.

Ia akan meneruskan aspirasi rakyat, mahasiswa dan buruh wilayah provinsi Banten kepada DPR RI dan pemerintah pusat, jadi secara keseluruhan wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD Provinsi Banten sangat inspiratif dan menyampaikan aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan dan tugasnya.

“Saya secara pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Demokrat adalah mempunyai suara yang sama dengan mahasiswa dan rakyat, yaitu menolak UU Cipta Kerja,” ujar Nawasaid.

Dirinya menjelaskan, karena UU sudah disahkan, maka kita harus cerdas dalam menyampaikan pesan-pesan kita, agar pemerintah pusat terutama yang mempunyai kewenangan untuk mendengarkan aspirasi kita.

“Kemudian menyelesaikan beberapa pasal yang kita anggap bermasalah, yaitu dengan kita dorong kepada presiden untuk mengeluarkan Perpu, kita desak dengan aksi-aksi yang cerdas dalam arti jangan sampai kita yang dibenturkan sesama anak bangsa, antara aparat dan mahasiswa dan rakyat, yaitu dengan cara presiden mengeluarkan Perpu,” jelas Nawasaid.

Diki berikan tanggapan, menyatakan agar tetap semangat kepada para mahasiswa dan rakyat, agar aspirasi kita terus dikawal sampai dengan aspirasi kita para buruh dan rakyat dipenuhi, dan kami akan terus melakukan aksi lanjutan jika aspirasi terkait pencabutan UU Cipta Kerja belum di penuhi.

“Kami meminta agar presiden mengeluarkan Perpu terkait dengan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan. Mahasiswa akan melakukan berbagai aksi, baik aksi dilapangan maupun aksi melalui media sosial (medsos) dengan dukungan sampai Presiden RI membuat Perpu terkait dengan UU Omnibus Law tersebut,” pungkas Diki. (Rian/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya