Elemen Mahasiswa dan Buruh Geruduk Kantor DPRD Sidoarjo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

11 October 2020 03:22
Elemen Mahasiswa dan Buruh Geruduk Kantor DPRD Sidoarjo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Ratusan massa dari elemen mahasiswa dan buruh di Sidoarjo unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kantor DPRD, Jalan Sultan Agung Kabupaten Sidoarjo, Jatim. (Adhitya/Trans89.com)
.

SIDOARJO, TRANS89.COM – Ratusan massa dari elemen mahasiswa dan buruh di Sidoarjo dipimpin Muhammad Aldi dan Supriyadi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di kantor DPRD, Jalan Sultan Agung Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Kamis (8/10/2020.

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, turut berdukacita atas meninggalnya hati nurani wakil rakyat. Mosi tidak percaya, cabut Omnibus Law, Muhammadiyah tolak Omnibus Law. IMM tolak Omnibus Law.

Orasi Supriyadi mengatakan, anggota DPR memang manusia laknat, karena kebijakanmu tidak memihak masyarakat kaum miskin, buruh, petani dan nelayan.

“Kita sebagai masyarakat yang baik dan kita mengedepankan diskusi dan mari perjuangkan kepentingan untuk orang banyak,” katanya.

Muhammad Aldi menyatakan, anggota dewan terang-terangan mencurangi masyarakat dan tidak berpihak kepada rakyat, kalian dewan mempunyai hak menyampaikan aspirasi kepada pemerintahan pusat untuk kesejahteraan masyarakat dan mana janjimu saat kampanye.

“Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, karena kebijakan pemerintah dinilai memihak investor asing,” ujar Aldi.

Menurut dia, kami mahasiswa seluruh Kabupaten Sidoarjo menuntut batalkan pengesahaan UU Omnibus Law Cipta kerja.

“UU Omnibus Law Cipta Kerja melukai seluruh rakyat Indonesia dan 14 tahun pemerintah tidak bisa menyelesaikan lumpur Lapindo, dan sekarang kebijakannya menyengsarakan seluruh rakyat Indonesia,” tutur Aldi.

10 orang perwakilan dari mahasiswa dipimpin Muhammad Aldi laksanakan pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, yakni Jalil Yusar, Ainun Jariyah, dan Ali Sucipto dengan hasil pertemuan, tanggal 13 dan 15 Oktober 2020 Ketua komisi D DPRD Sidoarjo dan anggota akan berangkat ke Jakarta dengan membawa berita acara kesepakatan bersama antara Forkopimda Kabupaten Sidoarjo bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Adapaun hasil pertemuan itu yang akan di bawah ke Jakarta, ‘bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Sidoarjo sepakat menerima aspirasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Sidoarjo terkait penolakan atau pencabutan Omnibus Law RUU Cipta Kerja serta meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI dan Presiden RI’.

‘Bahwa Dewan Pengupahan Kabupaten Sidoarjo segera melakukan pembahasan tantang UMK dan UMSK Kabupaten Sidoarjo tahun 2021 dengan diusulkan secara bersamaan’.

‘Bahwa Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur sepakat untuk segera melakukan proses atas kasus-kasus ketenagakerjaan yang telah dilaporkan ke Disnakertrans Provinsi Jawa Timur (Pengawas Ketenagakerjaan)’.

‘Bahwa Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kabupaten Sidoarjo bersama dengan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo sepakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo’.

‘Langkah dewan adalah akan menampung aspirasi baik dari mahasiswa maupun buruh untuk ditindaklanjuti dan diperjuangkan untuk tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja’.

Ketua komisi D DPRD Sidoarjo, Jalil Yusar sepakat memperjuangkan aspirasi pengunjuk rasa secara tertulis disertai pembuatan video saat bertandatangan.

Kesepakatan dengan mahasiswa, ‘dengan ini kami DPRD Sidoarjo menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan Ketua komisi D DPRD Sidoarjo serta anggota menandatanganiadh. (Adhitya/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya