Mobil Satpol PP Pemprov Sumatera Utara Tabrak Pembatas Jalan Tol, 3 Penumpang Dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman

03 October 2020 01:09
Mobil Satpol PP Pemprov Sumatera Utara Tabrak Pembatas Jalan Tol, 3 Penumpang Dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman
Tiga anggota Satpol PP Pemprov Sumut dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman setelah mobil yang ditumpangi menabrak pembatas jalan tol Tebing Tinggi di Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. (Humas Polres Sergai)
.

SERDANG BEDAGAI, TRANS89.COM – Tiga anggota Satpol PP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman setelah mobil yang ditumpangi menabrak pembatas jalan tol Tebing Tinggi menuju arah Medan jalur B, tepatnya di Kilometer (Km) 76 di Dusun IV, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kasatlantas AKP Agung Basuni kepada wartawan mengatakan, kendaraan yang dikendarai adalah mobil Dinas Satpol PP Provinsi Sumut, jenis Mitsubishi Triton Doublecabin dengan nomor polisi (nopol) BK 9187 J yang dikemudikan Julian Siregar (53) warga Jalan Sei Bahorok, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

“Kondisi pengemudi tidak mengalami luka dan tidak tidak berobat. Akan tetapi tiga rekannya sesama ASN Pemprov Sumut mengalami luka dan di bawa berobat ke RSUD Sultan Sulaiman,” kata Robin melalui rilis tertulisnya diterima Redaksi, Jumat (2/10/2020).

Menurut dia, ketiganya Rittar Fernanda Tambunan (44) warga Jalan Timba Lingkungan II, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

“Ia mengalami yaitu dada terasa sakit dan memar diwajah berobat di RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah,” tutur Robin.

Kemudian kata Robin, lalu Suwartoyo (46) warga Simpang Selesai Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

“Ia nengalami luka dada dan punggung terasa sakit berobat di RSUD Sultan Sulaiman,” kata Robin.

Lanjut Robin, Endri Jaya (42) warga Jalan Tuamang Gang Toleransi, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

“Ia mengalami luka yaitu memar pada kepala, dan dada terasa sakit berobat di RSUD Sultan Sulaiman,” terang Robin.

Dijelaskannya, kendaraan tersebut menabrak pagar pembatas jalan tol (gradil) pada luar jalur jalan Tol Tebing Tinggi menuju arah jalan tol Medan Km 76 sepanjang kerusakan sekitar 30 meter.

“Kejadian berawal ketika pada saat mobil dinas Satpol PP Pemprov Sumut merk Mitsubishi Triton Doublecabin nopol BK 9187 J yang dikemudikan Julian Siregar melaju kencang diluar batas ketentuan batas kecepatan,” jelas Robin.

Ia mengungkapkan, pada jalan tol yang berjalan di jalur jalan Tol Tebing tinggi menuju arah jalan Medan (Jalur B) tidak memperhatikan genangan air pada jalur jalan, sehingga mengakibatkan aquaplanning (olang-oleng) dan menabrak pagar batas pembatas jalan pada jalur jalan tol (gradil) di Km 76.

“Akibat kejadian tersebut, akibatkan luka ketiga orang penumpang dan kerusakan pada pagar batas pembatas jalan tol. Saat ini kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Serdang Bedagai,” ungkap Kapolres. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya