KPU Pasangkayu Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Sebanyak 97.137

15 September 2020 02:20
KPU Pasangkayu Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Sebanyak 97.137
KPU Pasangkayu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS pilkada serentak Kabupaten Pasangkayu tahun 2020, berlangsung di aula kantor KPU Jalan Ir Soekarno, Salunggadue, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. (Sarwo Kartika Roni/Trans89.com)
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – KPU Pasangkayu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Kabupaten Pasangkayu tahun 2020.

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad Hadir didampingi Komisioner KPU Pasangkayu Harlywood Suly Junior, Alamsyah, Heriansyah dan Syahruddin, dan dihadiri Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Novyaldi, Wakapolres Pasangkayu Pasangkayu Kompol Ade Chandra CY, Kasi Intel Kejari Pasangkayu Fauzi Paksi, para LO penghubung bakal pasangan calon (Bapaslon), berlangsung di aula kantor KPU Jalan Ir Soekarno, Salunggadue, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (14/9/2020).

Dalam sambutan Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad, ucapkan salam hormat kepara hadirin rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Pasangkayu berdasarkan PKPU Nomor 5 tentang tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, KPU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU nomor 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pilkada tahun 2020 serta PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada bupati dan wakil bupati dalam kondisi bencana non alam Covid-19.

“Pada hari ini adalah rapat pleno penetapan DPS, dan perlu kami uraikan sedikit bahwa DPS ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) tahapan yang dimulai tanggal 15 Juli 2020 lalu, dimulai selama 1 bulan, kemudian dilakukan penetapan di tingkat desa, kemudian dilakukan lagi penetapan di tingkat Kecamatan dan hari ini tahapan penetapan di tingkat kabupaten,” ucap Syahran.

Lanjut Syharna, jadi sumber data ini merupakan data langsung yang diperoleh oleh Tim Petugas Coklit yang mengunjungi dari rumah ke rumah selama 1 bulan sejak 15 Juli sampai 15 Agustus.

“Jadi hari ini sudah sampai di puncak kita di tingkat kabupaten untuk menetapkan jumlah yang sudah ditetapkan di tiap-tiap kecamatan berapa jumlah pemilih sementara,” ujar Syahran.

Menurut dia, perlu kami sampaikan, bahwa daftar pemilih ini prosesnya agak panjang, mulai dari penyusunan DPS, penetapan DPS kemudian ada proses pemutakhiran lagi, proses pemutakhiran data selanjutnya kemudian baru masuk ke tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT), dimana daftar pemilu terakhir yakni penetapan DPT.

“Itu menurut konstitusi, itu ditetapkan paling lambat 30 hari sebelum hari H pencoblosan. Jadi sesudah nanti ada DPT, pemilu terakhir baru mulai proses surat suara, kemudian baru mulai prosesnya. Kita akan menetapkan sama-sama proses penetapan DPS disebut sementara, karena tahapannya masih akan berjalan, proses akan berjalan,” tutur Syahran.

Ia berharap rekan-rekan dari partai politik peserta pemilu, masyarakat termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berharap koordinasinya, misalnya dalam rentang waktu hari ini hanya sampai sebelum penetapan DPT ada laporan masuk terkait mutasi penduduk baru masuk ke Pasangkayu atau mutasi keluar atau orang meninggal.

“Misalnya ada yang melaporkan ke Dukcapil soal yang meninggal, itu juga harus disampaikan ke KPU, supaya terproses menuju daftar pemilih terakhir jadi tanpa memperpanjang waktu lagi biar ditanya tidak terlalu lama,” jelas Syahran.

Hasil pemutakhiran DPHP dan penetapan DPS Kabupaten Pasangkayu, Kecamatan Sarjo, terdapat 4 Desa, TPS 14, laki-laki 2.687 orang, perempuan 2.542 orang, DPS 5.229 orang. Kecamatan Bambaira terdapat 4 Desa, TPS 22, laki-laki 3.261 orang, perempuan 3.103, DPS 6.364 orang. Kecamatan Bambalamotu, terdapat 1 Kelurahan dan 5 Desa, TPS 43, laki-laki 6.049 orang, perempuan 5.711 orang, DPS 11.750 orang.

Kecamatan Pasangkayu, terdapat 2 Kelurahan dan 4 Desa, TPS 55, laki-laki 8.205 orang, perepuan 8.062 orang, DPS 16.267 orang. Kecamatan Pedongga, 4 Desa, TPS 14, laki-laki 2.389 orang, perempuan 2.231 orang, DPS 4.620. Kecamatan Tikke Raya, 5 Desa, TPS 32, laki-laki 4.734 orang, perempuan 4.476 orang, DPS 9.210 orang.

Kecamatan Lariang, 7 Desa, TPS 16, laki-laki 2.435 orang, perempuan 2.250 orang, DPS 4.685 orang. Kecamatan Baras, 1 Kelurahan dan 5 Desa, TPS 33, laki-laki 5.691 orang, perempuan 5.247 orang, DPS 10.938. Kecamatan Bulutaba, 7 Desa, TPS 24, laki-laki 3.610, perempuan 3.270 orang, DPS 6.880 orang.

Kecamatan Sarudu, 5 Desa, TPS 30, laki-laki 4.627 orang, perempuan 4.480 orang, DPS 9.107 orang. Kecamatan Duripoku, 4 Desa, TPS 14, laki-laki 1.990 orang, perempuan 1.761 orang, DPS 3.751 orang. Kecamatan Dapurang, 5 Desa, TPS 38, laki-laki 4.273 orang, perempuan 4.053 orang, DPS 8.326 orang.

Jumlah total 12 Kecamatan, Desa/Kelurahan 63, TPS 335, laki-Laki 49.951 orang, perempuan 47.186 orang, DPS 97.137 orang. (Sarwo/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya