KPU Pasangkayu Resmi Terima Berkas Pandaftar Tiga Bapaslon

07 September 2020 00:24
KPU Pasangkayu Resmi Terima Berkas Pandaftar Tiga Bapaslon
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad bersama Ketua KPU Sulbar, Rustang serta Komisioner KPU Pasangkayu lainnya saat menerima Bapaslon Pilkada Pasangkayu di kantor KPU Jalan Ir Soeakrno, Salunggadue, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. (Andi Safrin Mahyudin/Trans89.com)
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Berdasarkan jadwal tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020, yakni pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada tanggal 4 hingga 6 September, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu resmi menerima tiga berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon).

Dari ketiga Bapaslon tersebut, masing-masing mendaftar di hari Jumat 4 September 2020, Yaumil Ambo Djiwa-Herni Agus (Yes-Smart), Muhammad Saal-Musawir Azis Isham (Salam-Bersinar). Dan Bapaslon jalur perseorangan atau independen hari Minggu 6 September 2020, Abdulah Rasyid-Muhammad Yusri Nur (ABRi-Manarang).

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad, mengungkapkan KPU secara resmi menerima ke-tiga berkas Bapaslon yang pertama adalah berkas Yaumil berpasangan Herni Agus, dengan dukungan 19 kursi di DPRD, kedua ada Muhammad Saal berpasangan Musawir Azis Isham dengan dukungan 11 kursi di DPRD. Dan yang terakhir ada pasangan jalur perseorangan yaitu H Abdullah Rasyid berpasangan Muhammad Yusri Nur, hingga masa tahapan pendaftaran ditutup Minggu 6 September.

“Ke tiga berkas pendaftaran ini sudah kita terima secara resmi. Semua pendaftar telah mengikuti teknis pendaftaran yang telah diatur oleh PKPU. Adapun nantinya ditemukan berkas tidak lengkap, kami akan memberikan waktu untuk dimasa perbaikan selama tiga hari,” kata Syahran di kantor KPU Jalan Ir Soeakrno, Salunggadue, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (6/9/2020).

Ia menjelaskan, bersama Komisioner KPU Pasangkayu lainnya sebagai penyelenggara pilkada Pasangkayu akan bekerja secara konsisten dan berjalan di atas aturan serta tidak akan ada unsur penghianatan dalam proses ini.

“Kami pertegas kembali, bahwa kami akan komitmen dan menjalankan setiap proses berdasarkan aturan dan tidak akan keluar dari jalur yang telah ditetapkan, termasuk pada proses tahapan pendaftaran Bapaslon. Karena semua proses tahapan itu harus dan perlu diketahui oleh semua elemen masyarakat,” jelas Syahran.

Menurut dia, pelaksanaan pilkada adalah pesta demokrasi, jadi yang namanya pesta semua untuk bergembira, tidak ada sekat-sekat, apalagi perbedaan yang dapat menimbulkan masalah.

“Dalam kontestasi pasti ada perbedaan yang timbul, tapi jangan kita jadikan sebagai sesuatu yang krusial, tapi mari kita temukan persamaan dari perbedaan itu,” sambungnya. (Ndi)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya