LAK Sulbar Soroti Proyek Balai Sulawesi III Saluran Sekunder di Polman, Muslim: Segera Mendapat Perhatian Dari APH

06 September 2020 18:02
LAK Sulbar Soroti Proyek Balai Sulawesi III Saluran Sekunder di Polman, Muslim: Segera Mendapat Perhatian Dari APH
Tim Direksi Balai Sulawesi III Satker SNVT Sulbar didampingi pelaksana kegiatan proyek peningkatan/rehabilitasi saluran sekunder Tumpiling dan Sumberejo Kabupaten Polman, lakukan pengukuran campuran atau slump beton pricest. (IST)
.

MAMUJU, TRANS89.COM – Salah satu aktivis penggiat anti rasuah soroti pengerjaan proyek peningkatan/rehabilitasi saluran sekunder Tumpiling dan Sumberejo Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang melekat di Balai Sulawesi III Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Kalukku-Karama WS Palu-Lariang Sulawesi Barat (Sulbar).

Sumber dana kegiatan ini tahun 2020 dilaksanakan PT Dyan Nugraha Saotanre berdasarkan nomor kontrak HK.01.18/SPPB-IRWA II/SNVT-PJPA.WSKK.WSPL-SB/Sek.Tumpiling/02/11/2020 tertanggal 17 Februari tahun 2020 dengan nilai kontrak awal Rp39.193.779.126,26 dan mengalami penyesuaian nilai kontrak menjadi Rp10.012.250.000,00 berdasarkan mutual check awal (MC.0%).

Ketua Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulawesi Barat (Sulbar), Muslim Fatillah Aziz, mengatakan mega proyek Balai Sulawesi III SNVT PJPA Sulbar yang menelan puluhan milyar uang negara tersebut terindikasi kuat syarat korupsi.

“Kualitas dan mutu proyek irigasi saluran sekunder ini diragukan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Muslim di Mamuju, Minggu (6/9/2020).

Menurut dia, dari pantauan tim investigasi kami di lapangan, didapatkan beberapa item temuan yang diduga menyimpang dari ketentuan yang disyaratkan sesuai dengan analisa dan kuantitas pekerjaan, seperti material agregat batu kerikil dan pasir yang digunakan.

“Begitupun masalah pembesian dan material lainnya, mix design (campuran) diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan dalam kontrak pekerjaan, hingga terdapat sebagian beton yang sudah dicetak malah rusak, hingga saat ini masih ada beberapa temuan tim investigasi yang masih dalam tahap pendalaman kami,” tutur Muslim.

Ia mengungkapkan, kami dari LAK Sulbar akan tetap konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami berharap agar temuan ini segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH) khususnya dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar,” ungkap Muslim.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa II, Salehe yang coba dikonfirmasi di kantor Balai Sungai Sulawesi III SNVT PJPA Sulbar di Mamuju ternyata tidak berada di tempat.

Pimpinan proyek PT Dyan Nugraha Saotanre Rizal dikonfirmasi via telepon selular menjelaskan, bahwa pekerjaan di lapangan sudah tepat dan mempersilahkan awak media mengkroscek di lapangan.

“Silahkan kordinasi dengan pelaksana kami di lapangan, hubungi saja saudara M Yusuf,” jelas Rizal.

Sementara dikonfirmasi via whatsapp M Yusuf belum ada jawaban.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih mencoba untuk klarifikasi ke pihak penanggungjawab proyek dengan tetap membangun komunikasi yang baik kepada seluruh stakeholder untuk menghindari kekeliruan dalam penulisan. (Tim)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya