Proyek Pembuatan Beton Precast Puluhan Miliar di Polewali Mandar Diduga Bermasalah, Pihak Balai Tak Beri Jawaban
MAMUJU, TRANS89.COM – Pengerjaan proyek peningkatan rehabilitasi saluran sekunder Tumpiling dan Sumberejo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diduga diawal pengerjaan sudah terindikasi ada kongkalikong yang dampaknya bisa merugikan negara.
Proyek yang dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu Satuan Kerja Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Wliayah Sungai (WS) Kalukku-Karama, WS Palu-Lariang, Provinsi Sulawesi Barat, khususnya PPK Irigasi dan Rawa II, dimana sumber dana SBSN tahun 2020 dilaksanakan PT Dyan Nugraha Saotanre berdasarkan nomor kontrak HK.01.18/SPPB-IRWA II/SNVT-PJPA.WSKK.WSPL-SB/Sek.Tumpiling/02/11/2020 tertanggal 17 Februari tahun 2020 dengan nilai kontrak awal Rp39.193.779.126,26 dan mengalami penyesuaian nilai kontrak menjadi Rp10.012.250.000,00 berdasarkan mutual check awal (MC.0%).
Pelaksana proyek peningkatan rehabilitasi saluran sekunder Tumpiling dan Sumberejo, yakni PT Dyan Nugraha Saotanre dan sebagai Kepala Proyek (Kapro) Rizal dengan pelaksana lapangan Muh Yusuf, Konsultan Supervisi CV Makmur Sejati, Konsultan dengan leader Nuarman, pengawas Lapangan Tomi dan Sugi.
Dari hasil investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Bapan) Sulbar, didapatkan sejumlah temuan yang diduga menyimpang dari ketentuan yang disyaratkan sesuai dengan analisa dan kuantitas serta mutualitas pekerjaan.
Menurut Ketua DPD BAPAN Sulbar, Hamsi Kamaruddin, mengungkapkan pihak BAPAN Sulbar telah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak terkait dalam hal ini Balai Sulawesi III Satker SNVT Pelaksanaan jaringan pemanfaatan air WS Kalukku-Karama WS Palu-Lariang Sulbar terkait hasil temuan kami dengan nomor surat 097/SP/DPDLIBAPAN/VIII/2020.
“Sehubungan dengan hal, kami BAPAN Sulbar menunggu balasan surat, namun bukan balasan surat yang diterima melainkan permintaan bertemu langsung dengan tujuan klarifikasi,” ungkap Hamsi di Mamuju, Jumat (4/9/2020).
Ia menyebutkan, bukan balasan surat namun permintaan bertemu dari saudara Yusuf melalui via whatshap selaku pihak pelaksana kegiatan untuk bertemu dengan pihak Bapan.
“Saudara Yusuf dan 2 anggotanya secara langsung datang menemui saya di Majene, tepatnya di depan kantor Pengadilan Negri (PN) Kabupaten Majene beberapa hari yang lalu untuk memberikan klarifikasi terkait surat yang dilayangkan,” sebut Hamsi.
Menurut dia, pihak perusahaan sudah menemuinya di Majene terkait surat yang dilayangkan beberapa hari yang lalu, mereka bertiga datang menemui kami dan menjawab semua poin yang tertuang didalam surat kami terkait persoalan pekerjaan mereka.
“Pada pertemuan tersebut, tim teknis dari mereka, pak Sahril menjelaskan bahwa tidak ada hal yang mereka kerjakan di proyek ini yang keluar dari petunjuk teknis seperti yang diindikasikan pihak Bapan yang mengarah pada kerugian negara,” tutur Hamsi.
Dirinya mengatakan, jika memang demikian, maka silahkan dilanjutkan pekerjaanya, karena kami dari Lembaga Bapan tidak datang untuk mencari-cari kesalahan, namun jika ada temuan yang didapatkan wajib kami sampaikan secara formal kepihak terkait,” kata Hamsi.
Lanjut Hamsi, yang pasti kami akan tetap mengawal persoalan ini sembari menunggu balasan surat secara resmi dari pihak Balai.
“Kami meminta kepada teman-teman media yang sejak awal bersama Bapan dalam mengawal persoalan ini agar tetap konsisten untuk menuntaskan persoalan ini sampai mendapat kejelasan hukum,” ujar Hamsi.
Kapro Rizal dikonfirmasi via telepon selular menjelaskan, bahwa pekerjaan dilapangan sudah tepat dan mempersilahkan awak media mengkroscek dilapangan.
“Silahkan koordinasi dengan pelaksana kami di lapangan, hubungi saja saudara M Yusuf,” terang Rizal.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa II, Salehe yang dikonfirmasi oleh awak media di kantor Balai Sungai Sulawesi III SNVT PJPA Sulbar di Mamuju ternyata tidak berada di tempat dan sempat juga dikonfirmasi melalui via whatshap namun tidak ditanggapi.
Hingga berita ini ditayangkan, Bapan Sulbar bersama beberapa awak media masih melakukan pendalaman terkait proyek tersebut berdasarkan data yang sudah di investiagsi. (Tim)