Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasangkayu, TNI dan Polri Edukasi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan di Obyek Wisata
PASANGKAYU, TRANS89.COM – Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wikayah Kabupaten Pasangkayu, berbagai elemen terus melakukan sosialisasi dan edukasi ditempat-tempat keramaian seperti ditempat obyek wisata, Tak terkecuali TNI dan Polri.
Bekerjasama pemerintah kecamatan, Danramil 1427-02 Bambaira Kapten Inf Ismail dan Kapolsek Bambalamotu Iptu Muhammad Nur laksanakan giat edukasi tentang penerapan disiplin protokol kesehatan 3 M.
Pada kesempatan tersebut, Danramil Bambaira Kapten Ismail menjelaskan, bahwa dalam penanganan Covid-19 dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, tanpa itu mustahil wabah Covid-19 bisa diredam.
“Tentu saja apa yang telah dilakukan pemerintah akan sia-sia jika tidak dibarengi kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan,” jelas Ismail disela-sela ratusan pengunjung Pantai Koa-Koa Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (30/8/2020).
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Bambalamotu Iptu Muhammad Nur mengatakan, pemerintah, TNI dan Polri, dari pusat hingga ditingkat desa tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan perilaku 3M di dalam kehidupan sehari-hari, apalagi saat berkunjung ketempat-tempat ramai.
“Jika 3 M ini diterpkan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun bisa kita jalankan, maka wabah Covid-19 bisa secepatnya kita putus,” kata Nur sambil membagi-bagikan masker kepada pengunjung yang tidak memakai masker. (Ndi)