KPU Pasangkayu Gelar FWBK Tahap III Bahas Netralitas ASN dan Aparat Desa

30 August 2020 02:35
KPU Pasangkayu Gelar FWBK Tahap III Bahas Netralitas ASN dan Aparat Desa
Pasangkayu gelar FWBK tahap III bahas tentang netralitas ASN dan aparat desa di Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. (Humas KPU Pasangkayu)
.

PASANGKAYU, TRANS89.COM – Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020, KPU Pasangkayu menggelar kegiatan sosialisasi terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan aparat desa.

Netralitas ASN dan aparat desa di pilkada, yakni pertama dimaksudkan untuk tidak terlibat politik praktis dalam arti tidak menjadi tim sukses calon kandidat pada masa kampanye atau menjadi peserta kampanye, baik dengan menggunakan atribut partai atau menggunakan fasilitas negara.

Kedua, tidak memihak dalam arti tidak membantu dalam membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon), tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu paslon kepala daerah/wakil kepala daerah pada masa kampanye, meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada masyarakat desa, serta tidak membantu dalam menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatan dalam rangka pemenangan salah satu paslon pada masa kampanye.

Hal ini menjadi bagian dari bahasan forum warga berbasis keluarga (FWBK) yang digelar KPU Pasangkayu di Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (29/8/2020).

Kegiatan FWBK ini merupakan salah satu program pendidikan pemilih yang digelar KPU Pasangkayu untuk menjaring pendapat masyarakat mengenai berbagai hal sekaitan tahapan pemilihan serentak 2020.

“Disinilah ASN dan aparat desa dituntut harus mempunyai suatu upaya dalam menjaga netralitasnya pada pelaksanaan pilkada saat ini, supaya terhindar dari masalah yang berimplikasi hukum yang akhirnya merugikan dirinya secara pribadi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Pandu Arief Setiawan.

Sementara Komisoner KPU Pasangkayu, Harlywood Suly Junior mengatakan, seluruh informasi terkait tahapan pemilihan atau pilkada serentak saat ini dapat diakses dengan mudah oleh elemen masyarakat via media sosial (medsos) termasuk isu-isu demokrasi.

“Ini sangat efektif dilakukan dalam kondisi pilkada serentak saat ini di tengah pandemi Covid-19,” kata Harly saat memaparkan materi tentang bijak bersosial media dalam tahapan pilkada Pasangkayu 2020.

Kegiatan ini ini dipandu Komisoner KPU Pasangkayu, Syahrudin, menyampaikan saat ini kita masih dalam tahapan penyusunan daftar pemilih.

“Kami berharap seluruh peserta kegiatan ini, apabila ada keluarga, teman, atau tetangga yang merasa belum dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk menyampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) di desanya masing-masing agar dapat di input dalam daftar pemilih,” papar Syahrudin.

Camat Tikke Raya, Musmuliadi menjelaskan, kepada peserta FWBK terkhusus kepada aparat desa untuk bijak dalam bersosial media dan sama-sama mengawal serta mengawal kualitas penyelenggaraan pilkada serentak 2020 ini secara damai.

“Mari mendukung seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Pasangkayu bersama jajarannya, baik itu PPK dan PPS. ASN dan aparat desa harus tetap netral di pemilihan serentak, itu yang ingin saya tekankan kepada semua jajaran pemerintahan di Tikke Raya,” jelas Musmuliadi. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya