Mimbar Bebas Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan Tolak Omnibus Law

18 July 2020 18:05
Mimbar Bebas Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan Tolak Omnibus Law
Sejumlah elemen yang tergabung di Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel gelar aksi mimbar bebas menolak RUU Omnibus Law, berlangsung di Bundaran Hotel A Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Kalsel. (Ary Bagas Yusuf/Trans89.com)
.

BANJARMASIN, TRANS89.COM – Sejumlah elemen yang tergabung di Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel dipimpin M Iqbal Al Banjari dan Ahmad Fauzi gelar aksi mimbar bebas menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law, berlangsung di Bundaran Hotel A Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (16/7/2020).

Massa aksi membawa spanduk dan pamflet bertuliskan, selamatkan Meratus selamatkan kehidupan, tolak Omnibus Law jangan tolak kami, lahan besar untuk korporasi petani di kebiri, atasi virus cabut Omnibus Law gagalkan Omnibus Law, Omnibus Law cuma bikin cilaka, stop tambang batubara dan sawit, tuntaskan konflik agraria, uang rakyat untuk rakyat, dari Hutan untuk kehidupan, korporasi menuju bencana ekologi, reformasi di korupsi, wake up and fight or die with Omnibus Law (bangun dan bertarung atau mati dengan Hukum Omnibus).

Orasi Muhamad Iqbal Al Banjari, mengatakan koalisi masyarakat sipil Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel menolak dan mengutuk tindakan pemerintah yang tetap membahas Omnibus Law yang masif penolakannya di berbagai daerah.

“Seperti kita ketahui bersama, di tengah pandemi seperti ini banyak masyarakat yang dipaksa meninggalkan pekerjaannya. Alih-alih diayomi negara dengan suplay kebutuhan pokok yang mumpuni rakyat malah dicuri melalui Omnibus Law,” kata Iqbal.

Ia menyebutkan, melihat kondisi demokrasi yang semakin memburuk seperti ini, kami bersuara lantang kembali turun kejalan melakukan penolakan dan menyampaikan tuntutan ada 3 aspek.

“Kenapa kita perlu melakukan penolakan terhadap Omnibus Law, yaitu aspek hukum, kemanusiaan dan lingkungan,” sebut Iqbal.

Dari ke tiga aspek tersebut, Iqbal menjelaskan, penyusunan RUU Omnibus Law dinilai cacat prosedur, karena dilakukan secara tertutup tanpa partisipasi masyarakat sipil dan mendaur ulang pasal inkonstitusional.

“Satgas Omnibus Law yang menyusun naskah akan akademiknya bersifat elitis dan tidak mengakomodasi masyarakat yang terdampak keberadaan RUU Omnibus Law,” jelasnya.

Kemudian kata Iqbal, terdapat sentralisme kewenangan apabila RUU Omnibus Law disahkan, kebijakan menjadi ditarik ke pemerintah pusat dan hal itu dinilai mencederai semangat reformasi.

“Celah korupsi dapat melebar akibat mekanisme pengawasan yang dipersempit dan penghilangkan hak gugat oleh rakyat. Perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat,” kata Iqbal.

Dirinya mengemukakan, menerapkan perbudakan modern lewat sistem fleksibilitas tenaga kerja berupa legalisasi upah dibawah standar minimum upah per jam dan perluasan kerja kontrak outsourcing.

“Ini akan berpotensi PHK massal dan memburuknya kondisi kerja. Membuat orientasi sistem pendidikan untuk menciptakan tenaga kerja murah,” ujar Iqbal.

Dirinya menyampaikan, RUU Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan dengan mengabaikan investasi rakyat dan masyarakat adat yang dinilai lebih ramah lingkungan.

“Hal ini tidak menaruh ruang perlindungan pada hak warga negara atas lingkungan yang baik dan sehat,” paparnya.

Lanjut Iqbal, percepatan krisis lingkungan hidup akibat investasi yang meningkatkan pencemaran lingkungan bencana ekologis dan kerusakan lingkungan.

“Dari alasan-alasan di atas sudah terlampau cukup menjadi amunisi gerakan perlawanan rakyat terhadap upaya penghianatan reformasi dan upaya mengembalikan sentralisme kekuasaan didukung kekuatan militer dan aparat penegak hukum yang kita ketahui mulai menduduki jabatan strategis pemerintahan,” tambahnya.

Kelompok yang tergabung FRI Kalsel, LSISK, WALHI KALSEL, DEMA UIN ANTASARI, BEM KM UMB, BEM UNISKA, BEM ULM, BEM STIHSA, BEM FMIPA ULM, DPM FH ULM, HMI CAB. BJB,
DPC GMNI BJB, IMM BJM, dan Petani. (Ary/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya