Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Mamuju Geruduk Kantor DPRD Sulawesi Barat Tolak Omnibus Law

17 July 2020 02:08
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Mamuju Geruduk Kantor DPRD Sulawesi Barat Tolak Omnibus Law
Sejumlah elemen yang tergabung di Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Mamuju unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law, berlangsung di kantor DPRD Provinsi Sulbar Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju. (Aksa/Trans89.com)
.

MAMUJU, TRANS89.COM – Sejumlah elemen yang tergabung di Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Mamuju dipimpin Edy Maulana unjuk rasa tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, berlangsung di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Kamis (16/7/2020).

Massa aksi bagikan selebaran berisi tuntutan meminta DPRD Provinsi Sulbar secara kelembagaan dengan semangat kolektif kolegial untuk menyuarakan suara Aliansi Pemuda Mahasiswa Mamuju terkait penolakan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI.

Pengunjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa, atasi Covid tolak Omnibus Law.

Orasi Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota (Pimkot) Mamuju, Edy Maulana mengatakan, Presiden Jokowi telah membahas dan berusaha untuk mempercepat pengesahan RUU Omnibus Law yang akan menyesengsarakan rakyat.

“Kita hadir untuk mengajak pihak DPRD Provinsi Sulbar berdiskusi, agar pengesahan RUU Omnibus Law tidak jadi,” kata Edy.

Ketua Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Sulbar, Fathir menyebutkan, pembahasan RUU Omnibus Law sempat ditunda, namun hari ini kembali dibahas.

“RUU Omnibus Law tidak berpihak kepada rakyat, karena upah kerja diganti menjadi upah kerja perjam dan cuti ibu menyusui ditiadakan,” sebut Fathir.

Menurut dia, kehadiran massa yang melakukan aksi penolakan untuk mempertegas bahwa telah terjadi penolakan terhadap RUU tersebut.

“Kami aksi hari ini untuk mempertegas bahwa telah terjadi penolakan terhadap RUU Om nibus Law, dimana hari ini dilaksanakan juga dibeberapa wilayah di Indonesia,” tutur Fathir.

FPPI Pimkot Mamuju Jack, menyampaikan RUU Omnibus Law akan sangat menyesengsarakan masyarakat dan tidak menyakini dengan adanya Omnibus Law akan membuat Indonesia maju.

“Isi RUU Omnibus Law kontradiksi dengan kehidupan masyarakat serta membukakan jalan para investor asing. Untuk itu. kami dari pihak Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulbar dengan tegas menolak RUU Omnibus Law untuk disahkan,” papar Jack.

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa (Ipma) Pasangkayu, Iswandi menegaskan, anggota DPRD Sulbar perlu untuk mengambil sikap dan mendengar suara mahasiswa yang menolak disahkannya RUU Omnibus Law tersebut dan disampaikan ke DPR RI.

“Hari ini merupakan pembahasan keempat RUU Omnibus Law Cipta yang diiringi dengan aksi penolakan dari berbagai elemen,” tegas Iswandi.

Massa aksi di temui Anggota DPRD Sulbar, Sukardi M Nur menyampaikan, hari ini banyak anggota DPRD Sulbar yang sedang berada di luar daerah dan kemungkinan besok baru akan masuk kerja, dan ucapkan terimakasih kepada massa yang datang untuk melakukan unjuk rasa.

“Ini menggambarkan bahwa di Mamuju masih ada pemuda yang peduli terhadap negara dalam hal ini terkait penolakan RUU Omnibus Law yang di anggap tidak cocok untuk di terapkan. Kami DPRD Sulbar menerima aspirasi, dimana tuntutan mahasiswa akan kita teruskan ke DPR RI agar mereka memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulbar,” terang Sukardi. (Aksa/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya