HMI dan Perangkat Desa Rempanga Minta Kejelasan Pemkab Kutai Kartanegara Terkait Persoalan Perangkat Desa

11 July 2020 21:13
HMI dan Perangkat Desa Rempanga Minta Kejelasan Pemkab Kutai Kartanegara Terkait Persoalan Perangkat Desa
HMI bersama masyarakat Rempanga aksi damai tentang kebijakan jabatan perangkat Desa Rempanga, Kecamatan Loa kulu yang di nonjobkan berlangsung di halaman kantor bupati Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kaltim. (Mas Ole/Trans89.com)
.

KUTAI KARTANEGARA, TRANS89.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama masyarakat Rempanga dipimpin Akmad Rifai Arifin aksi damai tentang kebijakan jabatan perangkat Desa Rempanga, Kecamatan Loa kulu yang di nonjobkan berlangsung di halaman kantor bupati Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (10/7/2020).

Hadir bersama aksi, Ketua Umum HMI Mursid Mubara, Wakil Sekretaris Umum HMI Dimas Yulianto, Kaur Desa Rempanga Melinda dan perangkat Desa Rempanga.

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, berikan kepastian status perangkat Desa Rempanga.

Tuntutan massa aksi meminta kepastian status perangkat desa yang di nonjobkan secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Rempanga.

Orasi Mursid Mubara, mengatakan ini bukan masalah yang baru karena belum dilakukan tindakan, ini menandakan bahwa bupati belum becus mengurus ini semua.

“Perangkat Desa Rempanga tidak diindahkan agar bisa bekerja kembali, bupati tidak bisa mengawal dengan kebijakannya sendiri,” kata Mursid.

Ia menyebutkan, jangan sampai ini jadi desa -esa yang lain untuk kinerja yang seperti ini, maka sebab itu, kami meminta ketegasan dari bupati jangan sampai ini sebagai politik.

“Sudah hampir 5 tahun kita belom bisa melihat keseriusan bupati bagaimana keluhan dan tangisan masyarakat di desa-desa seperti yang terjadi di Desa Rempanga,” sebut Mursid.

Dirinya menyampaikan, bupati telah gagal dalam mengurus daerah, karena ini adalah salah satu bukti.

“Apakah ini sebagai politik, dan kalau ini tidak di bijaki, kami berjanji atas nama HMI akan bertindak memberikan ketegasan kepada bupati. Hadirkan bupati untuk menyelesaikan ini semua,” papar Mursid.

Oengunjuk rasa diteriam Asisten I Pememrintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kukar David Hariyanto, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Kukar Eti Erma Suryani. Sementara perwakilan massa aksi Mursida Mubara dan Reza serta Melinda.

Melinda mengatakan, bagaimana jabatan kita kedepannya, karena semua prosedur semua sudah kita laksanaka.

“Akan tetapi kenapa tidak ada jawaban dari ini semua, kami ikhlas jika kami diberhentikan tapi dengan kejelasan,” kata Melinda.

Reza menyebutkan, perlu ada pembinaan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk desa-desa, supaya tidak menjadi sumber yang akan mengakibatkan perpecahan.

“Agar kita bisa segera mendistribusikan kepada perangkat desa agar tidak menjadi tanda tanya kapan akan di selesaikan, karena sudah 6 bulan ini belum ada tindaklanjut,” sebut Reza.

Tanggapan Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan, ini semua perlu waktu, karena ini semua butuh proses, Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar sudah melaksanakan ini sampai ke kantor gubernur, dengan waktu yang sangat padat ini dari gubernur juga masih minta waktu, karena proses audit ini adalah keputusan gubernur.

“Kami Pemda Kukar mohon waktu untuk proses kajian audit ini tentang kasasi dari gubernur, jangan sampai ini menjadi perpecahan untuk kita hindari adanya benturan kepada masyarakat,” papar Akhmad.

Ia menjelaskan, kami sampaikan bahwa bulan ini tim audit akan segera di laksanakan, karena kami sudah membuat surat di bulan Juni

“Kami ucapkan terima kasih kepada HMI membawa perwakilan perangkat desa kami mohon maaf atas hal ini,” jelas Akhmad.

David Haryanto mengemukakan, kronologis sudah disampaikan dan teman-teman disini sudah kita laksanakan berkaitan dengan surat ini kita sudah rapatkan bahwa kita sifatnya adalah mediasi.

“Kita masih menunda, tapi inspektor sudah membahas surat ini dan kemungkinan bulan ini akan di jawab. Hal ini tertunda mulai bulan Februari, karena adanya Covid-19, tapi juga sudah kami pikirkan masalah Rempanga ini secepatnya akan kami beri jawaban untuk masalah ini,” ujar David.

Selanjutnya David pmenyampaikan hasil mediasi yang tertuang dalam berita acara dan membacakannya.

Berita acara dalam rangka membahas kinerja perangkat Desa Rempanga, akan ditindaklanjuti dengan meghadirkan tim audit dari Inspektorat Kukar ke Desa Rempanga, akan mengadakan pemeriksaan pada bulan Juli tahun 2020. (Ole/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya