ANAK NKRI Geruduk Kantor DPR Balikpapan Tolak RUU HIP dan Ganyang Komunis

06 July 2020 21:00
ANAK NKRI Geruduk Kantor DPR Balikpapan Tolak RUU HIP dan Ganyang Komunis
Sejumlah Ormas yang tergabung dalam ANAK NKRI unjuk rasa ganyang komunis dan tolak RUU HIP di kantor DPRD Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikapapan, Kaltim. (Mas Ole/Trans89.com)
.

BALIKPAPAN, TRANS89.COM – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI) unjuk rasa ganyang komunis.

Massa aksi berjumlah ratusan itu dipimpin Rahmat Lubis berunjuk rasa di kantor DPRD Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikapapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (5/7/2020).

Pengunjuk rasa menggunakan mobil komando lengkap sound system, membawa Bendera Merah putih dan Ormas, spanduk bertuliskan aksi Balikpapan Ganyang Komunis, tangkap inisiator dan konseptor Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), bubarkan organisasinya. Berjuang Ganyang Komunis, berdiam dukung komunis, diam sama dengan haram. Berjuang mati sahid, berdiam mati sakit.

Tuntutan massa aksi meminta pencabutan RUU HIP, dan tangkap inisiator serta konseptor RUU HIP.

Titik kumpul mmassa aksi di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) ata biasa juga disebut Dome Balikpapan lalu menuju Kantor DPRD Balikpapan.

Perwailan massa aksi di terima diruang rapat paripurna oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullah serta Anggota DPRD Balikpapan.

Sementara perwakilan massa aksi, Ketua Majelis Ulamam Indoensia (MUI) Balikpapan KH Kasim Palanju, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan Abdul Muis, Sekretaris MUI Balikpapan Zaelani, Ketua ANAK NKRI Abdul Rachim, Ketua DWP LPAK Balikpapan Adin Syamsir, Sekertaris NAK NKRI Raja Doli Siregar, dan Ketua Majelis Rasulullah Balikpapan Habib Hamzah Alydrus.

Penyampaian Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdullah, menerima apa yang menjadi tuntutan massa dan petisi, serta akan segera kami tindaklanjuti juga hari ini akan kami kirim ke DPR RI Jakarta melalui email.

“Saya akan mengantar langsung ke DPR RI Pusat dan akan menghadap langsung serta kami meminta saksi dua orang untuk ikut mengawal penyerahan petisi ke DPR RI Pusat di Jakarta,” ujar Abdullah.

Ketua ANAK NKRI, Abdul Rachim mengatakan pada hari ini kami berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Balikpapan yang telah menerima kami dengan resmi.

“Setelah kami melaksanakan rapat di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan beberapa hari lalu, semua merasa terhantuai kalau RUU HIP lolos di paripurna, karena negara ini bukan milik partai,” kata Rachim.

Selanjutnya Rachim membacakan pernyataan sikap bersama dengan ucapkan Basmalah, dengan hormat, setelah melakukan pengkajian mendalam terhadap naskah akademik, rumusan draft RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan catatan atas penyusunan RUU HIP tanggal 22 April 2020, serta mencermati dengan seksama dinamika yang berkembang di masyarakat.

“Maka kami yang tergabung dalam ANAK NKRI Balikpapan menyampaikan hal-hal dan pernyataan sikap bersama, rakyat Balikpapan menolak keras RUU HIP, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mencoret atau menghapus RUU HIP dari prolegnas, menolak keras segala bentuk dan gerakan bangkitnya kembali ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme di bumi Indonesia,” ucap Rachim.

Ketua DWP LPAK Balikpapan, Adin Syamsir juga ucapkan terimakasih telah menerima kami secara resmi si kantor DPRD Kota Balikpapan.

“Beberapa hari yang lalu, kami dari Laskar Pangeran Antasari juga telah menyampaikan petisi penolakan RUU HIP ke DPRD Balikpapan. Dan kami hari ini mempertanyakan hal tersebut sudah sejauh mana prosesnya, karena kami belum mendapat konfirmasi dari DPRD Balikpapan,” ujar Adin.

Ketua MUI Kota Balikpapan, KH Kasim Palanju, menyampaikan kami selaku Ketua MUI mendukung dan apresiasi kepada ANAK NKRI yang telah memperjuangkan penolakan Pancasila dirubah atau di peras menjadi Eka dan Tri Sila.

“Pancasila sudah menjadi dasar negara sejak tahun 1945 dan tidak boleh di rubah-rubah apapun alasannya,” papar KH Kasim.

Ketua FKUB Kota Balikpapan, Abdul Muis, menyebutkan kita akan melanjutkan kebulatan tekad kita, mari kita berdoa agar para wakil rakyat yang akan berangkat menyerahkan petisi tuntutan ANAK NKRI ke DPR RI dengan selamat

“Agar RUU HIP bukan hanya ditunda, tapi agar pembahasannya di batalkan,” sebut Muis. (Ole/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya