KPU Majene Bimtek Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih

05 July 2020 02:05
KPU Majene Bimtek Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih
KPU Majene gelar Bimtek pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilihan bupati dan wakil bupati Majene tahun 2020, berlangsung di gedung LPMP Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Majene, Sulbar. (Abner/Trans89.com)
.

MAJENE, TRANS89.COM – Ketua KPU Majene, Muh Arsalin Aras membuka bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilihan bupati dan wakil bupati Majene tahun 2020, berlangsung di gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (4/7/2020).

Hadir di giat tersebut, Komisioner KPU Majene Muh Irjan Jaya, Muhammad Subhan, Munawir Ridwan, Zulkarnain Hasanuddin, para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Majene.

Sambutan Ketua KPU Majene, Muh Arsalin Aras, menyatakan sebagai wujud komitmen kita mengawal pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati tahun 2020 terkait pemutakhiran data.

“PPK sebagai ujung tombak dan merupakan tanggungjawab bersama dengan teman-teman kita di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di level keluarahan/desa untuk mengambil keputusan dan Kebijakan,” ujar Arsalin.

Menurut dia, PPK juga diharapkan dapat berkerjasama dengan Panwascam, dan dengan dilakukannya Bimtek ini, para PPK mampu berperan untuk memonitoring PPS desa/kelurahan dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang akan dilakukan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

“Dengan diadakannya Bimtek ini, PPK dapat memberikan pemahaman kepada PPS dan PPDP tentang teknis pemutakhiran data pemilih, mampu bekerja secara cermat, teliti dan baik, sehingga memperoleh data yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Arsalin.

Komisoner KPU Majene, Munawir Ridwan, mengatakan petugas PPDP sebanyak 420 orang, dan sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Majene yakni 420 orang.

“PPDP tersebut harus menjalani rapid test sebelum melaksanakan tugasnya. Apabila hasil rapid testnya reaktif, maka petugas tersebut harus diganti. Masalahnya sekaran, belum tentu tersedia waktu untuk penggantian petugas PPDP tersebut, serta belum dapat dipastikan apakah rapid test terhadap PPDP dapat berlangsung dengan cepat,” kata Munawir.

Menurut dia, proses verifikasi dara pemilih dari DP4 akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang bekerjasama dengan pihak kelurahan dan desa. Sehingga apabila muncul lagi DP4, maka tidak ada lagi data pemilih yang salah, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia.

“Saat ini terdapat sekitar 3.000 pemilih meninggal dunia yang terdaftar dalam DP4 yang harus segera diperbaiki datanya,” tutur Munawir.

Komisoner KPU Majene, Muhammad Subhan, memaparkan pelaksanaan pemutakhiran data merupakan acuan bagi tahapan pemilihan selanjutnya.

“Sehingga tahapan pemutakhiran ini sangat penting karena mempengaruhi semua divisi PPK, sehingga dapat bersama-sama bekerja dalam proses pemutakhiran data pemilih,” papar Subhan. (Abner/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya