LSM GMBI Geruduk DPRD Kota Makassar Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila

02 July 2020 03:25
LSM GMBI Geruduk DPRD Kota Makassar Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila
Ratusan massa dari LSM GMBI unjuk rasa menolak RUU HIP berlangsung di Kantor DPRD Kota Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulsel. (Andri S/Trans89.com)
.

MAKASSAR, TRANS89.COM – Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP).

Massa aksi dipimpin Wahyu alias Mustaman berlangsung di Kantor DPRD Kota Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (30/6/2020).

Massa aksi berorasi menggunakan alat pengeras suara soundsistem dengan menyamapaikan pernyataan sikap, Wahyu alias Mustaman mengatakan, kami minta batalkan RUU HIP, secara tegas telah mendapatkan reaksi yang keras dari komponen anak bangsa, agar RUU HIP ditolak dan hentikan proses legislasi.

“Momentum pembahasan kurang tepat, dan saat ini masyarakat sedang fokus menghadapi wabah Covid-19. Ditengah situasi seperti ini, publik malah dikejutkan dengan rencana pembahasan RUU HIP yang kurang bersentuhan langsung dengan apa yang dihadapi masyarakat,” kata Wahyu.

Menurut dia, disisi lain, usulan RUU HIP tidak memiliki urgensi dengan situasi Covid-19, justru memiliki implikasi cukup besar bagi masyarakat.

“Kami LSM GMBI mempertanyakan siapa yang sebenarnya menyusun draf RUU HIP ini, apakah semata DPR RI atau intervensi dari antek-antek komunis atau orang asing yang sengaja mau merubah haluan ldeologi Pancasila,” tutur Wahyu.

Ia menjelaskan, secara logika hukum, keberadaan RUU HIP dianggap aneh, oleh karena itu kami LSM GMBI menganggap pembahasan RUU HIP tidak perlu dilanjutkan lagi, karena secara logika hukum keberadaan sangat tidak jelas.

“RUU HIP mengatur persoalan Pancasila adalah sumber hukum itu sendiri, lalu kami LSM GMBI mempertanyakan kok Pancasila-nya dijadikan dan diolah jadi UU? UU itukan di bawah UUD 1945, seharusnya seluruh UU yang ada negeri ini dinafasi dan dijiwai oleh Pancasila,” jelas Wahyu.

Dirinya menyebutkan, kami LSM GMBI meminta untuk menghentikan RUU HIP karena dinilai bisa mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan, sebab adanya RUU HIP tersebut memiliki tujuan untuk menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI), sebab RUU HIP adalah bara panas yang akan terus membakar situasi.

“Kami LSM GMBI meminta tidak ada lagi penundaan pembahasan RUU HIP atau dilanjutkan, namun segera mencabut RUU HIP. Kami LSM GMBI meminta untuk segera mengaluarkan keputusan DPR RI, menetapkan dan memastikan bahwa pembahasan RUU HIP benar- benar dicabut dan dihentikan pembahasannya,” sebut Wahyu.

Pengunjuk rasa diterima Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Ustadz Andi Hadi Ibrahim Baso meminta bersama-sama untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai mati, dan oleh karena itu tidak ada yang boleh merubah Pancasila.

“Meminta kepada aparat keamanan agar segera menangkap oknum yang ingin melakukan perubahan Pancasila serta menangkap antek-antek komunis, karena tidak sesuai dengan Faham Pancasila. Saya berterimakasih banyak kepada massa aksi, karena telah mengingatkan kami yang merupakan perpanjangan tangan masyarakat,” tegas Hadi.

Selanjutnya Ketua LSM GMBI Distrik Kota Makassar, Walinono Hadade menyerahkan pernyataan sikap secara simbolis kepada Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ustadz Andi Hadi Ibrahim Baso.

Massa pengunjukrasa menuju Kantor DPRD Provinsi Sulsel di Jalan Urip Sumiharjo Kota Makasaar untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang sama. (Andri/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya