Ormas Islam di Solo Demo Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila

15 June 2020 10:27
Ormas Islam di Solo Demo Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila
Dewan Syariah Kota Solo gelar aksi di Bundaran Gladak Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jateng. (Apriyoga/Trans89.com)
.

SOLO, TRANS89.COM – Dewan Syariah Kota Solo (DSKS) gelar aksi Jihadul Kalimah dengan tema ‘Solo bergerak tolak RUU HIP, mengawal dan menjaga maklumat MUI untuk menolak RUU HIP’, dipimpin Ketua I DPP LUIS-Divisi Advokasi dan Kelaskaran DSKS Ustadz Edi Lukito.

Massa DSKS start dari Stadion Sriwedari Jalan Bhayangkara menuju Bundaran Gladak Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (14/6/2020).

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, tolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), TAP MPRS NO XXVI/MPRS/1996 Melarang ajaran Komunisme, negara berdasarkan atas Ketuhana Yang Maha Esa Tolak Nasakom (Nasional Agama Komunis), ganyang PKI.

Sementara poster bertuliskan, Soloraya bersatu ganyang PKI, tolak neo Nasakom, dukung maklumat MUI, lawan PKI, TAP MPRS NO XXV/MPRS/1966 harga mati, tolak RUU HIP, dan lawan Komunisme.

Press release dibacakan Ustadz Edi Lukito, menyampaikan problematika bangsa Indonesia saat ini dan kemerosotan di segala bidang menunjukkan salah urus negara yang tidak lagi berdasar kepada falsafah negara dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara benar, sehingga membuat RUU HIP justru akan menelikung dasar negara yang menimbulkan banyak kontroversi.

“Dewan Syari’ah Kota Surakarta menimbang, Pancasila dimana sila-sila dalam Pancasila adalah ideologi dan falsafah negara yang telah disusun dan disepakati oleh para pendiri bangsa, termaktub di dalam pembukaan UUD 1945 dan disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945,” papar Edi.

Menurut dia, setelah UUD 1945 mengalami beberapa kali perubahan atau pergantian menjadi UUD Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950, Presiden Soekarno dalam masa genting mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 150 tahun 1959 yang berisi Dekrit Presiden 5 Juli 1945 mengembalikan UUD 1945 sebagai Undang Undang Dasar NKRI yang dijiwai oleh Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan menjadi satu kesatuan konstitusi.

“Inilah landasan keabsahan berlakunya UUD 1945 secara konstitusional hingga kini yang penafsirannya harus sejalan dengan konsideran yang ada dalam Dekrit tersebut, yaitu dijiwainya oleh Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945. Pancasila merupakan perwujudan nilai-nilai luhur umat beragama untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing dalam menjalankan syariat agamanya,” tutur Edi.

Ia menjelaskan, Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama menjiwai sila-sila yang lain merupakan realisasi tauhid dan keimanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan perwujudan ketauhidan dalam beragama.

“Pancasila yang dimaksud dalam RUU HIP adalah Pancasila yang berciri pokok Trisila yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi serta Ketuhanan yang berkebudayaan, dan bisa dikristalisasikan menjadi Ekasila atau gotong royong, sebagaimana konsep yang diusulkan oleh Bung Karno pada rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1 Juni 1945 dan belum disahkan oleh konsensus nasional pendiri bangsa,” jelas Edi.

Sementara Humas DSKS Surakarta, Endro Sudarsono, mengatakan penolakan dilakukan sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengritik RUU HIP.

“Salah satu alasannya ialah kekhawatiran munculnya kembali komunisme di Indonesia. Karena dalam RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 yang isinya larangan terhadap komunisme, leninisme, marxisme. Kami khawatir ini akan memunculkan komunisme,” kata Endro.

Menurut dia, selain itu, penolakan dilakukan terhadap pasal yang ada di dalam RUU HIP., dimana ada sebuah pasal yang menuliskan Ketuhanan yang Berkebudayaan.

“Ada pasal yang seharusnya Ketuhanan yang Maha Esa tapi di situ disebut Ketuhanan yang Berkebudayaan. Padahal Ketuhanan yang Maha Esa melekat dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945,” tutur Endro.

Dalam aksi tersebut, dilakukan pula pembakaran bendera PKI di depan mobil komando sebagai simbol penolakan mereka terhadap komunisme. (Apriyoga/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya