Front Anti Komunis Jawa Timur Bacakan Petisi Lawan Bangkitnya Neo PKI

14 June 2020 08:53
Front Anti Komunis Jawa Timur Bacakan Petisi Lawan Bangkitnya Neo PKI
Front Anti Komunis Jawa Timur gelar konfrensi pers dan pembacaan petisi malawan bangkitnya neo PKI, berlangsung di halaman museum NU Jalan Guyungsari Timur, Kota Surabaya, Jatim. (Awin D/Trans89.com)
.

SURABAYA, TRANS89.COM – Front Anti Komunis Jawa Timur gelar konfrensi pers dan pembacaan petisi malawan bangkitnya neo PKI dipimpin KH Khoirul Anam dengan tema, ‘Arek Jawa Timur siap nggebug bangkitnya PKI’, berlangsung di halaman museum Nahdlatul Ulama (NU) Jalan Guyungsari Timur, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (12/6/2020).

Hadir di giat tersebut, Ketua CICS Arukat DJ, Ketua Kajian Masjid Al Falah Surabaya KH Ibnu Mundzir, Prof M Zahro, Sejarawan dan dosen Institut Teknologi Surabaya (ITS) Prof Daniel M Rosyid, Gus Sholahul Abdul Wahab, Prof Aminuddin Kasdi, Ketua DMS Ustadz Fuadi, RGP Jatim Tjetjep M Yasin, Frotn Pancasila Dr Abdul Latief.

Kegiatan diawali dengan pembacaan petisi melawan bangkitnya neo PKI dan pembacaan umul fatiah serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sambutan KH Khoirul Anam mengatakan, tanggal 1 Juni membentuk kantor Front Anti Komunis Jatim sebagai bentuk gerakan untuk melawan Komunis gaya baru.

“Komunis gaya baru sudah bangkit dengan merubah sejarah bahwa PKI adalah korban, yang salah adalah TNI dan Polri, Kyai dan Santri. Pemerintah saat ini tidak percaya bahwa Komunis sudah bangkit dan sudah menguasai segi kehidupan masyarakat,” kata KH Khoirul.

Menurut dia, waspadai penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini menjadi polemik di publik.

“Ini dinilai memiliki banyak kejanggalan oleh beberapa pihak, karena tidak memasukkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPRS) Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme marxisme-leninisme menjadi landasan RUU HIP,” kata KH Khoitul.

Ia menjelaskan, UU haluan idiologi negara yang menyempitkan Pancasila menjadi Trisila atau bahkan Ekasila.

“Hal tersebut tidak sesuai dengan Pancasila yang sah, sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945. Dalam UUD tahun 1945 tidak dikenal sila ketiga, Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Namun, sila pertama yang merupakan ruh dari sila-sila lainnya dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” jela KH Khoirul.

Selanjutnya pembacaan petisi oleh Prof M Zahro dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

Dilanjutkan pembakaran bendera PKI yang di pimpin Arucat Djaswadi diiringi dengan yel yel gebug PKI.

Kegiatan konfrensi pers dan pembacaan petisi malawan bangkitnya neo PKI untuk mewaspadai penetapan RUU HIP yang kini menjadi polemik di publik, ini dinilai memiliki banyak kejanggalan oleh beberapa pihak, karena tidak memasukkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme marxisme-leninisme. (Awin/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya