Oknum TNI Gadungan Asal Polman Dibekuk Intel Kodim Pinrang, Dharma: Tersangka Dijerat Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
PINRANG, TRANS89.COM – Anggota Unit Intel Kodim 1404 Pinrang yang dipimpin Sertu Asrianto meringkus dan mengamankan Agusrianto (58) warga Bumi Ayu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (26/5/2020) kemarin.
Agusrianto yang mengaku sebagai anggota Intel Kodim 1402 Polman diamankan di rumah Baharia, istri nikah sirinya di Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), sekira pukul 07.00 WITA.
“Yang bersangkutan kita amankan berdasarkan dari adanya laporan warga setempat yang curiga akan identitas Agusrianto,” ungkap Sertu Asrianto yang memimpin penangkapan kepada Agusrianto.
Menurut dia, setelah kita amankan dan interogasi, ternyata yang bersangkutan seorang wiraswasta asal Kabupaten Polman yang mengaku sebagai anggota TNI bertugas di Unit Intel Kodim 1402 Polman,.
“Untuk proses hukum selanjutnya, yang bersangkutan kami serahkan ke Penyidik Satuan Reskrim Polres Pinrang,” tutur Asrianto.
Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara membenarkan adanya kasus tersebut.
“Yang bersangkutan ditangkap dan diamankan anggota Unit Intel Kodim 1404 Pinrang dan selanjutnya diserahkan ke kami untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Dharma.
Ia menyebutkan, Agusrianto dijerat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Tersangka akan di jerat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan laporan dari korban BR yang telah ditipu dan dinikahinya secara siri,” sebut Dharma. (Anjar/Nis)