Tindaklanjuti Imbauan Pemerintah, Polres Pinrang Lakukan Penjagaan di Perbatasan Pinrang-Polman

24 May 2020 09:15
Tindaklanjuti Imbauan Pemerintah, Polres Pinrang Lakukan Penjagaan di Perbatasan Pinrang-Polman
Polres Pinrang bersama unsur terkait lakukan penjagaan di perbatasan Kabupaten Pinrang, Sulsel dengan Kabupaten Polman, Sulbar, di Jalan Trans Sulawesi jembatan kampung Pangaparang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulsel. (Dok. Brigpol Darwis)
.

PINRANG, TRANS89.COM – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah/Tahun 2020 Masehi di tengah pandemi Covid-19, pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mengeluarkan imbauan pelaksanaan shalat Id dirumah masing-masing.

Imbauan shalat Id dirumah masing-masing dari pemerintah tersebut tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona ditengah-tengah masyarakat.

Walaupun di Kabupaten Pinrang khususnya akhir-akhir ini alami tren penurunan pandemi Covid-19, namun Pemkab Pinrang tak ingin ambil resiko, sehingga mengikut aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan Pemprov Sulsel.

“Saya minta kesabaran pada masyarakat Pinrang untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dirumah masing-masing,” kata Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid baru-baru ini.

Ia juga meminta maaf sebesar-besarnya, karena langkah yang dilakukan ini adalah semata-mata untuk memproteksi masyarakat dari paparan Covid-19.

“Walaupun tren penyebaran Covid-19 di Pinrang beberapa waktu terakhir ini terbilang menurun, namun tren ini yang harus dijaga, jangan sampai tren ini meningkat akibat kelonggaran yang diberikan,” pinta Irwan.

Dirinya menyebutkan, keputusan ini adalah keputusan yang sangat berat, dimana keputusan yang diambil hasil dari rapat dan pandangan dari ulama juga merupakan keputusan yang sangat berat.

“Saat ini Pemkab Pinrang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pinrang berupaya penuh memproteksi masyarakat dari paparan Covid-19. Meskipun banyak cemooh karena pembatasan pelaksanaan ibadah, namun kami yakin langkah yang diambil adalah langkah terbaik untuk memproteksi masyarakat dari paparan covid-19,” sebut Irwan.

Berdasarkan hal itu, Polres Pinrang bersama unsur terkait lakukan penjagaan di perbatasan Kabupaten Pinrang, Sulsel dengan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), tepatnya di Jalan Trans Sulawesi jembatan kampung Pangaparang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Minggu dini hari hingga pagi, 24 Mei 2020.

Kegiatan itu dipimpin Kapolsek Lembang, AKP Gatot Yani bersama personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Gatot mengatakan, penjagaan di perbatasan ini untuk mengantisipasi warga masyarakat yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Pinrang.

“Kami lakukan pemeriksaan dan melarang sementara warga memasuki wilayah Kabupaten Pinrang, hal ini untuk mencegah warga masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri sesuai imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona,” kata Gatot.

Adapun yang bertugas di perbatasan Kabupaten Pinrang-Polman dari Polres Pinrang yakni Aiptu Irwan, Bripka Hermansyah, Bripka Mohammad Armiyanto, Brigpol Moh Taufik, Brigpol Alamsyah, Brigpol Juanda, Aipda Taufik, Bripka Andi Muh Ramli, Brigpol Darwis, Brigpol Hardiansyah, Aipda Faizal Wallu, Aipda Syamsul dan Aiptu Zakaria. (Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya