Jelang 4 Bulan Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Pancur Batu Deli Serdang Jalan Ditempat

19 May 2020 02:59
Jelang 4 Bulan Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Pancur Batu Deli Serdang Jalan Ditempat
Rumah salah seorang wartawan S Sembiring yang dibakar OTK di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Minggu dini hari tanggal 4 Februari 2020 lalu belum juga terungkap. (Leo Depari/Trans89.com)
.

DELI SERDANG, TRANS89.COM – Pemilik rumah salah seorang wartawan S Sembiring yang dibakar orang tak di kenal (OTK) di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu dini hari tanggal 4 Februari 2020 lalu belum juga terungkap.

S Sembiringa dalam waktu dekat akan menyurati Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang baru saja di lantik untuk meminta Polsek Pancur Batu memastikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pembakaran rumah almarhum orang tuanya yang sebelumnya ditempati oleh anak kandungnya Leo Sembiring.

“Kami akan minta kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk segera dapat menangkap pelaku dan otak pelaku pembakaran rumah saya di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, yang sudah hampir 4 bulan ditangani Penyidik Polsek Pancur Batu,” ungkap Sembiring, Senin (18/5/2020).

Menurut dia, ini sudah menjelang ke 4 bulan, bekerjalah segera atau mundur saja jika tidak mampu mengungkap kasus kebakaran rumah tempat tinggal kami.

Leo bercerita, kebakaran rumah tempat tinggalnya yang terjadi pada tanggal 4 Februari 2020 subuh sekitar pukul 04.00, merupakan hal yang tidak aneh dan mengerikan, dikarenakan pada saat kejadian kebakaran, tercium aroma menyengat dari bahan bakar yang digunakan oleh pelaku.

“Tidak wajar menurut saya kebakaran itu, karena setiba di lokasi kami menemukan juga botol air mineral yang sudah lenyot kerena terbakar di lokasi. Saya merasa rumah tempat tinggal itu dibakar dengan menggunakan bahan bakar berupa cairan oleh seseorang yang tidak suka atau merasa risih dengan saya, atau mungkin bahkan ada orang yang sengaja menyuruh seseorang untuk membakar rumah peninggalan almrhum nenek kami,” ujar Sembiring.

Ia menyebutkan, pada saat kejadian kebakaran, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Suhaily tidak datang ke lokasi kebakaran, hanya Kapolsek yang datang.

“Saya agak aneh juga kenapa Kanit Reskrim tidak datang pada waktu itu ke TKP (tempat kejadian perkara). Malahan yang datang pertama kali itu Kapolsek bersama dengan dua orang personil Lalu Lintas,” sebut Sembiring.

Ketika disinggung mengenai proses penyidikan di Polsek Pancur Batu, Sembiring menjelaskan, Abang kandung kami Benny Sembiring yang membuat laporan ke Polsek Pancur Batu mengenai peristiwa kebakaran rumah itu, namun hingga kini sepertinya Polsek Pancur Batu tidak ada mengantongi idenditas pelaku sama sekali dan sampai saat ini kami belum ada tau bagaimana perkembangan laporan kami.

“Kami selalu berharap kasus tersebut dapat segera diungkap oleh Polsek Pancur Batu. Kami juga sudah meminta kepada Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma untuk melimpahkan laporan tersebut ke Polrestabes Medan atau Polda Sumut jika mereka merasa tidak mampu mengungkap kebakaran tersebut,” jelas Sembiring.

Dirinya sudah mulai meragukan penyelidikan Polsek Pancur Batu, dikarenakan sampai saat ini tidak ada hasil sama sekali .

“Sudah bolak balik saya tanyakan kepada Kanit Reskrim, sampai akhirnya nomor celular saya diblokir semuanya, karena mungkin dia merasa terganggu, saya tanyakan itu terus menerus kepada dirinya. Pertanyaan yang sama juga, sudah saya sampaikan kepada Kaplsek Pancur Batu untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan atau Polda Sumut, karena sudah tidak mungkin bagi saya mereka dapat mengungkap kasus yang menjelang 4 bulan ini,” kesal Sembiring.

Sementara Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma saat di konfirmasi hari Minggu 17 Mei 2020 menyampaikan, sampai dengan saat ini kami masih terus berupaya dalam mengungkap peristiwa tersebut.

“Dimana untuk menetapkan pelaku kita harus memiliki bukti yang cukup sesuai ketentuan Undang-uUndang (UU). Dengan demikian, kita harus mencari serta kumpulkan alat bukti terkait peristiwa tersebut, sehingga ketika dilakukan proses tidak akan terkendala,” imbuh Dedy. (Leo/Nis)

Trans89.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya